Tiga Pegawai Bank di Tasikmalaya Jadi Tersangka Korupsi Dana KUR, Negara Rugi Rp 1,7 Miliar
Tiga tersangka kasus dugaan korupsi KUR salah satu bank BUMN di Kabupaten Tasikmalaya dibawa tim penyidik kejaksaan untuk ditahan di Lapas Kelas II B Tasikmalaya, Senin 4 November 2024. diki setiawan / radar tasikmalaya--
BACA JUGA:Catat! Kalendar Jadwal Libur Sekolah Semester Ganjil 2024/2025 Mulai Akhir Desember Hingga Januari
Penyimpangan ini menyebabkan program KUR tidak tepat sasaran, sehingga dana yang diharapkan bisa membantu usaha kecil justru jatuh ke tangan yang tidak berhak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: