Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor Modus Baru di Tasikmalaya, Satu Penadah Ikut Diamankan
Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil meringkus pelaku dan penadah pencurian sepeda motor dengan modus baru, Rabu 2 Oktober 2024. ujang nandar / radartasik.com--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah yang selama ini meresahkan masyarakat.
Selain pelaku utama, polisi juga mengamankan seorang penadah barang curian.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menangkap seorang pelaku berinisial E, warga Tasikmalaya, yang merupakan anggota kelompok curanmor lintas daerah.
Pelaku sering beraksi di wilayah Tasikmalaya dan sekitarnya.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Lintas Daerah dengan Modus Halus di Tasikmalaya
“Sebelum penangkapan, kami melakukan penyelidikan mendalam dan mengumpulkan dua alat bukti yang kuat dari keterangan saksi. Kami bahkan melakukan pengejaran hingga ke Jawa Timur untuk menangkap pelaku,” ujar Ridwan, Rabu 2 Oktober 2024.
E diketahui terlibat dalam berbagai aksi pencurian sepeda motor di beberapa lokasi, termasuk di Leuwisari, Tasikmalaya, tepatnya di Kampung Patenggang, Desa Arjasari pada 20 Agustus lalu.
Selain itu, pelaku juga melakukan aksi di daerah Pancatengah dan kerap beraksi di Kota Tasikmalaya.
Menurut Ridwan, modus operandi yang dilakukan pelaku kali ini berbeda dari modus pencurian motor pada umumnya.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Dua Pelaku Spesialis Pencurian Domba di Tasikmalaya, Dua Lainnya Masih Buron
Jika biasanya pelaku curanmor merusak kunci kontak atau stang motor, E justru menggunakan modus penipuan dengan cara berpura-pura meminjam motor dari korban.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, E berpura-pura meminta tolong kepada korbannya dengan alasan kehabisan bahan bakar, motor rusak, atau ingin mengunjungi kerabatnya. Biasanya, korbannya adalah pelajar atau perempuan yang dianggap lemah," jelas Ridwan.
Setelah berhasil meminjam motor, pelaku langsung melarikan kendaraan tersebut dan menyerahkannya kepada rekannya untuk dijual.
Dalam aksinya, pelaku E bekerja sama dengan seorang penadah berinisial D, yang juga berhasil diamankan oleh polisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: