Polres Tasikmalaya Kota Gencarkan Latihan Pengendalian Massa Jelang Pilkada 2024

Polres Tasikmalaya Kota Gencarkan Latihan Pengendalian Massa Jelang Pilkada 2024

Latihan pengendalian massa jelang Pilkada 2024 di halaman Mapores Tasikmalaya Kota, Sabtu 24 Agustus 2024. istimewa--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Menyongsong Pilkada 2024, Polres Tasikmalaya Kota rutin menggelar latihan pengendalian massa atau dalmas untuk memastikan pelaksanaan pesta demokrasi itu berjalan aman dan damai. 

Sabtu, 24 Agustus 2024, puluhan personel dari berbagai satuan, termasuk Sabhara, Intel, Reskrim, serta gabungan Polsek Jajaran, mengikuti latihan di halaman Mapolres Tasikmalaya Kota. 

Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota, AKP Hartono, dan KBO Samapta Iptu Azis Kartaji memberikan pengarahan kepada peserta sebelum simulasi dimulai. 

Mereka menekankan pentingnya peningkatan keterampilan dalam menghadapi konflik selama Pilkada 2024.

BACA JUGA:Belasan Produk UMKM Kota Banjar Kini Hadir di Toko Modern, Siap Bersaing dengan Produk Lain

Latihan ini melibatkan penggunaan peralatan lengkap seperti seragam pelindung, tameng kaca, dan senjata gas air mata untuk mengatasi ketegangan politik. Pasukan bermotor juga turut dilibatkan dalam latihan ini.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiyono, melalui AKP Hartono, menjelaskan bahwa tujuan dari latihan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan fisik dan keterampilan personel dalam mengendalikan situasi di lapangan. 

"Kami berharap personel dapat mengendalikan massa secara humanis dan menghindari tindakan anarkis selama Pilkada 2024," ujar AKP Hartono.

Latihan ini merupakan bagian dari persiapan menyeluruh menghadapi Operasi Mahakam Praja dan memastikan keamanan selama Pilkada 2024. 

BACA JUGA:Seminar Personal Branding: Membangun Citra Diri Profesional di Kalangan Milenial Kabupaten Tasikmalaya

Polres Tasikmalaya Kota berkomitmen untuk terus melaksanakan latihan dalmas secara rutin sebagai langkah antisipatif untuk menghadapi potensi ketegangan.

AKP Hartono juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan perbedaan pandangan politik melalui jalur hukum yang berlaku dan tidak mudah terprovokasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: