Tiga Pekan Tersisa untuk Plh Sekda Kota Tasikmalaya, Kata Asep Sukmana Sebelum Pamit: Track Record Asgop Jelas

Tiga Pekan Tersisa untuk Plh Sekda Kota Tasikmalaya, Kata Asep Sukmana Sebelum Pamit: Track Record Asgop Jelas

Ilustrasi kursi Sekda. istimewa-tangkapan layar ponsel--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Sepekan sudah Asep Goparullah yang akrab disapa -Asgop- bertugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya

Diduga ‘sat-set’ namanya ditulis oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Plh Wali Kota Tasikmalaya, Asep Sukmana sempat menyebut bahwa keputusan itu berdasarkan diskusi panjang bersama beberapa pihak. 

"Saya juga tidak memutuskan ini sendiri. Memang ini sudah diskusi yang panjang dengan berbagai senior-senior di sini. Mudah-mudahan barokah aja untuk semua. Buat Kota Tasikmalaya khususnya," ujarnya usai mengadakan pertemuan dengan JPT Pratama, beberapa waktu lalu 1 Juli 2024. 

Secara kompetensi pun, kata Kadispora Jawa Barat itu, Asgop sudah kentara rekam jejaknya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya eselon dua. 

BACA JUGA:Asep Sukmana Pamit dari Kursi Plh Wali Kota Tasikmalaya Setelah 45 Hari Menjabat, ini Pesan Khususnya

"Track Record-nya sudah jelas, Pak Asgop," terangnya kala itu. 

Ia juga menerangkan, Pemerintah Kota Tasikmalaya tinggal membuka ‘episode’ selanjutnya, alias penunjukkan Pj Sekda atau langsung seleksi terbuka (open bidding). 

Bersamaan dengan itu, terhitung Asgop memiliki siswa waktu menjadi Plh Sekda selama 3 pekan lagi atau 23 hari. 

"Kita tinggal nunggu episode berikutnya. Yang jelas nanti open bidding lah ya. Terbuka untuk semua eselon dua," jelas pria yang selesai tugasnya jadi Plh Wali Kota Tasikmalaya. 

BACA JUGA:Hakim Kabulkan Permohonan Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Apa Langkah Polda Jabar?

Diketahui dirinya menggantikan sementara Pj Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah, yang tengah melaksanakan ibadah haji.

Senin 8 Juli 2024 hari ini, dirinya sudah berpamitan dan kembali bertugas untuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat. 

Sebelumnya, Ketua Kajian Sosial Politik (KJSP), Rico Ibrahim, menyoroti patasnya 'telunjuk' Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Tasikmalaya, Asep Sukmana, dalam menentukan pengganti Ivan Dicksan sebagai Plh Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya. 

Menurutnya, publik mesti tahu alasan Asep Goparullah terpilih, meski hanya bertugas 30 hari saja. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: