Hakim Kabulkan Permohonan Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Apa Langkah Polda Jabar?
Hakim Eman Sulaeman kabulkan permohonan kuasa hukum Pegi Setiawan.-Jabarekspres.com-
BACA JUGA: Ditinggal Alberto Rodriguez, Bojan Hodak Ungkap Alasan Membawa Mateo Kocijan ke Persib
Saat Polda Jabar menggelar konferensi pers, Pegi dengan lantang membantah tuduhan polisi di depan awak media.
Seketika itu juga, publik semakin kehilangan kepercayaan terhadap hasil penyelidikan Polda Jabar. Akhirnya, sejumlah pengacara bergabung dalam barisan pendukung Pegi Setiawan dan membentuk tim kuasa hukum.
Kemudian, tim pengacara ini mengajukan gugatan praperadilan di PN Bandung yang baru dikabulkan hari ini dalam sidang yang dipimpin Hakim Eman Sulaeman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: