Ivan Dicksan dan Nurhayati Saling Kebut Kejar Tiket PPP untuk Pilkada 2024 Kota Tasikmalaya

Ivan Dicksan dan Nurhayati Saling Kebut Kejar Tiket PPP untuk Pilkada 2024 Kota Tasikmalaya

Kolase foto Kandidat Cawalkot Tasikmalaya dari PPP, Ivan Dicksan dan Nurhayati. istimewa--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Sebagai penerima Surat Tugas dari DPP PPP untuk menjadi Calon Wali Kota (Cawalkot) Tasikmalaya, Ivan Dicksan dan Nurhayati memiliki hak yang sama sebagai kandidat.

Keduanya dituntut bergerak cepat untuk memperebutkan Surat Keputusan (SK) partai berlambang Ka'bah di Pilkada 2024 Kota Tasikmalaya.

Dalam kondisi ini, Ivan Dicksan dan Nurhayati dipastikan akan bersaing ketat menunjukkan kerja-kerja politik mereka untuk mendapatkan kepercayaan berupa SK pencalonan dari PPP.

Sekretaris Bapilu DPW PPP Jawa Barat, Apip Ifan Permadi menyatakan bahwa baik Ivan maupun Nurhayati memiliki hak yang sama sebagai kandidat, meskipun ada perbedaan teknis dalam mendapatkan surat tugas tersebut. 

BACA JUGA:Samsung Segera Luncurkan Galaxy Z Series Terbaru, Penasaran?

"Kalau haknya tetap sama, kan sama-sama mendapatkan surat tugas," katanya kepada Radar Tasikmalaya, kemarin Senin 1 Juli 2024.

Surat tugas tersebut merupakan bagian dari kepercayaan DPP kepada mereka sebagai kandidat. 

Apip menambahkan bahwa pihaknya percaya kedua kandidat memiliki pola masing-masing dalam melaksanakan tugas yang diberikan. 

"Karena setiap kandidat pasti punya cara masing-masing," tambahnya.

BACA JUGA:Jalan Desa di Kabupaten Tasikmalaya Masih Ditutup Tembok dan Pagar, Forkopimcam Terus Berupaya Mediasi

Keduanya ditugaskan untuk membangun komunikasi dengan partai lain guna menjajaki koalisi, termasuk dengan kandidat-kandidat yang dipertimbangkan sebagai pasangan. 

"Itu ada tenggang waktunya, nanti hasil kerjanya dilaporkan untuk dievaluasi," tegasnya.

Mengenai adanya deklarasi dari DPC PPP untuk kandidat tunggal, yakni Ivan Dicksan, Apip tidak bisa berkomentar. 

Menurutnya, hal tersebut merupakan ranah DPC yang berada di luar kewenangannya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: