Viral! Jalan Desa di Kabupaten Tasikmalaya Ditutup dengan Tembok dan Pagar, ini Alasannya

Viral! Jalan Desa di Kabupaten Tasikmalaya Ditutup dengan Tembok dan Pagar, ini Alasannya

Jalan menuju tiga kedusunan di Desa Madalasari Kecamatan Puspahiyang Kabupaten Tasikmalaya ditembok dan dipasang pagar, Senin 1 Juli 2024. istimewa--

BACA JUGA:Peretasan PDN Berdampak pada Sistem KIP Kuliah, Mahasiswa Penerima dan Pendaftar KIP Kuliah Harus Lakukan Ini

Keluarga pemilik tanah, Cuncun Haerudin, yang juga mantan Kepala Desa Mandalasari, mengakui pihaknya telah memagari jalan tersebut. Alasan penutupan jalan adalah karena jalan yang dibangun berada di atas tanah pribadi yang sudah disertifikasi.

"Awalnya, tanah milik kakak saya ini dipakai sebagai jalan karena jalan desa longsor. Saya sebagai kepala desa waktu itu melobi kakak saya sampai empat hari tidur di rumahnya agar tanahnya mau dijadikan jalan dengan sewa Rp 30 juta, sebenarnya Rp 15 juta dari BPBD dan Rp 15 juta dari desa. Namun, yang dibayar hanya dari desa saja," tuturnya.

Menurut Cuncun, tanah tersebut harus disewa karena waktu itu terdapat usaha pom bensin mini milik pemilik tanah. Pemilik lahan mau pom mininya dibongkar dengan catatan jalan disewa.

"Jadi, saya juga membantu masyarakat melobi ke kakak saya agar lahan dipakai sebagai jalan, padahal waktu itu ada usaha pom mini milik kakak saya. Akhirnya diberikan, namun setelah kepala desa baru hanya memberikan sewa Rp 5 juta enam bulan lalu. Karena Pemdes tak kunjung membayar sisanya, akhirnya kakak saya memutuskan untuk membangun tembok, yang otomatis menutup jalan tersebut. Bahkan, itu disuruh oleh kepala desa yang baru," tambahnya.

BACA JUGA:Ini Dia 3 Destinasi Wisata di Garut yang Cocok untuk Libur Sekolah, Simak Daya Tarik Wisata dan Harga Tiketnya

Keluarga juga menolak keinginan desa agar jalan dilintasi kendaraan engkel dan mini bus angkutan karena khawatir getarannya merusak rumah. Apalagi lebar dan panjang jalan yang dibangun di lahan milik mereka mencapai 22 meter dengan lebar 2,5 meter.

"Siapa yang mau tanggung jawab kalau rumah kakak saya rusak, makanya tidak mau mobil besar melintas," tegasnya.

Kapolsek Puspahiyang, Iptu Dedi Haryana mengakui bahwa peristiwa pemagaran jalan itu terjadi pada Minggu, 30 Juni 2024. Saat itu, pihaknya sudah berupaya melakukan komunikasi dengan kedua belah pihak.

"Kami bersama Forum Pimpinan Kecamatan berusaha membangun komunikasi agar ada solusi terkait penutupan jalan ini. Karena yang harus dipikirkan adalah masyarakat banyak, jangan sampai akses masyarakat terhambat," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: