Tersangka Pelecehan Seksual Ajukan Gugatan Praperadilan Terhadap Polres Pangandaran

Ilustrasi kasus pelecehan seksual. istimewa-tangkapan layar ponsel--
Gugatan praperadilan diajukan karena pihaknya yakin ada kesalahan prosedur dalam penetapan tersangka TS.
"Sedangkan kondisi korban sendiri, kemampuan bicaranya terbatas. Bagaimana penyidik bisa menyimpulkan terpenuhinya dua alat bukti jika kondisi korban demikian adanya," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: