Tersangka Pelecehan Seksual Ajukan Gugatan Praperadilan Terhadap Polres Pangandaran

Tersangka Pelecehan Seksual Ajukan Gugatan Praperadilan Terhadap Polres Pangandaran

Ilustrasi kasus pelecehan seksual. istimewa-tangkapan layar ponsel--

BACA JUGA:Link Live Streaming Timnas Indonesia U16 vs Australia Malam Ini Kickoff 19.30 WIB, Ayo Dukung Garuda Muda

Gugatan praperadilan diajukan karena pihaknya yakin ada kesalahan prosedur dalam penetapan tersangka TS.

"Sedangkan kondisi korban sendiri, kemampuan bicaranya terbatas. Bagaimana penyidik bisa menyimpulkan terpenuhinya dua alat bukti jika kondisi korban demikian adanya," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: