Waspadai Potensi Pungli PPDB di Kota Tasikmalaya, KCD XII dan Disdik Diminta Komitmen
PMII Komisariat Universitas Siliwangi Cabang Kota Tasikmalaya saat melakukan hearing dengan DPRD, Disdik dan KCD XII, kemarin 21 Juni 2024. ayu sabrina / radar tasikmalaya--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - PMII Komisariat Universitas Siliwangi Cabang Kota Tasikmalaya menyampaikan berbagai masalah-masalah di sektor pendidikan.
Hal itu terungkap dalam pertemuan PMII dengan KCD XII, Disdik Kota Tasikmalaya, dan Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya di Ruang Paripurna, kemarin Jumat 21 Juni 2024.
Salah satu yang disoroti mahasiswa berjas biru itu adalah ihwal potensi pungutan liar (pungli) pada masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Tasikmalaya.
"PPDB kan salah satunya menggunakan sistem zonasi. Nah sekolah-sekolah di Kota Tasikmalaya ini tidak merata, tingkat SMA, SMP, maupun SD," kata Dendy, Ketua PMII Komisariat Universitas Siliwangi.
Pihaknya memaparkan beberapa tuntutan, yang tertulis dalam secarik kertas. Kemudian disetujui dan ditandangani oleh Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya dan Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya.
"Evaluasi total pendidikan di Kota Tasikmalaya. Pemkot evaluasi kinerja tenaga pendidik. Perbaikan fasilitas belajar mengajar. Evaluasi kebijakan PPDB, secara objektif dan sesuai konstitusi," terangnya.
Selain itu, PMII Unsil ini juga meminta pihak terkait untuk bisa mencegah potensi transaksional PPDB. Apalagi, kata Dendy, potensi pungli dan 'kursi titipan' mungkin saja terjadi.
"Ketegasan untuk oknum yang melakukan KK palsu dan jual beli bangku. Juga transparansi dana yang telah dan akan digunakan disdik Kota Tasikmalaya," tegasnya.
BACA JUGA:Ini Link dan Jadwal Lelang Jersey Persib Juara Liga 1 2023/2024, Kesempatan untuk Bobotoh!
Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tasikmalaya, Ucu Anwar Surahaman menuturkan, hal ini akan menjadi catatan pihaknya ihwal buka-bukaan data anggaran operasional hingga evaluasi kinerja tenaga pendidik.
"Untuk sama-sama mengawal PPDB ini bersih dari transaksional. Masalah infrastruktur memang terjadi kekurang layakan terutama di jenjang SD. Bagaiamna mengangkat derajat guru, sebab nilai kesejahteraan sudah jelas dialokasikan. Bagaimana mengangkat harkat dan derajat mereka tentu mesti dipertimbangkan," tutur Ucu.
Begitupun, dengan Wawan, sebagai pengawas SMA pada KCD XII. Dia menyebutkan komitmen antar pihak itu sedang digodok untuk terus diberlakukan di Kota Tasikmalaya.
"Tahun ini sudah mulai dilangsungkan MoU komitmen. Intruksi pak Sekda dan Gubernur, harus sesuai dengan regulasi. Kami kan tidak mungkin ada orang melaporlan langsung ke kami, justru LSM, Pers, Mahasiswa, yang menangkap letupan itu membawa dengan bukti," tambah Wawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: