Polisi di Kabupaten Garut Gencarkan Razia Knalpot Bising
Polsek Banyuresmi Polres Garut saat menindak pengendara motor yang mengungganakan knalpot bising, kemarin Kamis 13 Juni 2024. istimewa--
Polisi di Kabupaten Garut Gencarkan Razia Knalpot Bising
GARUT, RADARTASIK.COM - Dalam upaya menciptakan daerah yang bebas dari knalpot tidak standar atau knalpot bising, Polisi di Kabupaten Garut terus gencarkan razia.
Seperti kemarin Kamis, 13 Juni 2024, Polsek Banyuresmi Polres Garut melaksanakan operasi penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di wilayah hukumnya.
Kapolsek Banyuresmi, AKP Usep Heryaman mengatakan, operasi razia knalpot bising ini digelar di depan Mako Polsek Banyuresmi, Desa Banyuresmi, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.
“Operasi dilaksanakan di depan Mako Polsek Banyuresmi, Desa Banyuresmi, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut,” paparnya.
BACA JUGA:SBR013 Terbit, BRI Tawarkan Berbagai Program Menarik
Dasar pelaksanaan Operasi Penertiban Knalpot Bising ini adalah UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta menindaklanjuti keluhan dari masyarakat tentang penggunaan knalpot bising.
Dalam operasi tersebut, pihaknya mengamankan dan menindak 6 unit kendaraan roda dua yang memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis setuju untuk mengganti knalpot tersebut dengan knalpot standar,” bebernya.
Lebih lanjut, Usep menyampaikan bahwa pengendara yang terjaring razia bersedia menghancurkan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis sebagai bentuk dukungan terhadap ketertiban berlalu lintas.
BACA JUGA:6 Keutamaan Hari Jumat, Hari Nabi Adam Diciptakan
Pihaknya juga mengimbau pengendara roda dua untuk mengganti knalpot bising dengan knalpot standar serta memberikan edukasi tentang keselamatan berlalu lintas.
“Kendaraan roda dua yang terjaring razia dibawa ke Mapolsek Banyuresmi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi knalpot tidak standar ini karena keberadaannya meresahkan dan mengganggu masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: