Pilkada 2024 Kota Tasikmalaya, Bawaslu Kirim Surat ke KASN, Sekda Ivan Dicksan Diduga Langgar Netralitas

Pilkada 2024 Kota Tasikmalaya, Bawaslu Kirim Surat ke KASN, Sekda Ivan Dicksan Diduga Langgar Netralitas

Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya Zaki Pratama Sauri (kanan) dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Ridha Fahlevi saat ditemui di kantornya, Selasa 11 Juni 2024. rezza rizaldi / radartasik.com --

BACA JUGA:Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Warga Kabupaten Tasikmalaya Nekad Maling Dua Karung Gabah

Selain itu, Bawaslu juga telah mengundang Ivan Dicksan untuk diminta penjelasannya terkait dugaan ini.

"Pada hari Sabtu 8 Juni 2024 kemarin Pak Ivan datang langsung untuk memberikan klarifikasinya," jelasnya.

Dari klarifikasi itu diketahui bahwa Ivan telah mengajukan cuti di luar tanggungan negara pada Kamis 25 April 2024, namun pengajuan itu ditolak. Kemudian, pada tanggal 31 Mei, Ivan kembali mengajukan cuti.

"Jadi, menurut keterangan yang bersangkutan, katanya telah mengajukan cuti pada 25 April 2024 tapi ditolak karena berkas kurang. Dalam aplikasi pengajuan tidak ada menu cuti karena mencalonkan diri jadi Kepala Daerah. Lalu mengajukan cuti kembali tanggal 31 Mei 2024," pungkasnya.

BACA JUGA:Daftar 26 Perguruan Tinggi Terbaik di Indonesia yang Naik Peringkat di Dunia, Cocok untuk Jalur Mandiri 2024

Selain melakukan pengumpulan alat bukti, Bawaslu juga sudah melakukan klarifikasi ke BKPSDM Pemkot Tasikmalaya terkait hal ini.

"Kami juga telah melakukan penelusuran ke BKPSDM terkait masalah ini, ternyata diperoleh keterangan bahwa yang bersangkutan tidak dalam masa cuti, walaupun sudah melakukan pengajuan cuti," tutur Ridha.

Terpisah, Sekda Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan mengakui bahwa pada Sabtu 8 Juni 2024 lalu telah memenuhi undangan Bawaslu untuk melakukan klarifikasi.

"Iya betul (menghadiri undangan Bawaslu, Red). Saya jelaskan semua. Saya sudah mengajukan cuti di luar tanggungan negara," singkatnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: