Mulai 1 Juli 2024, Bikin SIM Wajib Jadi Peserta BPJS Kesehatan Aktif, Kalau Menunggak Iuran JKN?

Mulai 1 Juli 2024, Bikin SIM Wajib Jadi Peserta BPJS Kesehatan Aktif, Kalau Menunggak Iuran JKN?

Aturan baru bikin SIM wajib jadi peserta BPJS Kesehatan aktif berlaku mulai 1 Juli 2024.-Radartasik.com-

Dia menambahkan Program JKN tidak menjamin biaya kecelakaan lalu lintas dalam lingkup kecelakaan kerja karena sudah dijamin BPJS Ketenagakerjaan yang memberi manfaat jaminan kecelakaan kerja.

BPJS Kesehatan juga tidak menjamin pembiayaan kecelakaan tunggal yang disebabkan kelalaian pengendara seperti balap liar, tindakan membahayakan diri dan sejenisnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: