Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 69 Diperpanjang, Berikut Tahapan Pendaftaran Agar Berhasil

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 69 Diperpanjang, Berikut Tahapan Pendaftaran Agar Berhasil

Masa pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 69 [email protected]

BACA JUGA: MANTAP! Poltekkes Tasikmalaya Kolaborasi dengan Polda Jabar, Edukasi Cyber Crime dan Bullying

Anda juga harus mengisi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan. Anda jawab mengenai status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang diminati. Jawablah semua pertanyaan dengan jujur!

6. Selanjutnya, Anda wajib melakukan verifikasi nomor smartphone dan memasukkan 6 digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor ponsel. Kemudian, klik Kirim OTP.

Jika salah memasukkan OTP lebih dari 3 kali, Anda wajib menunggu lalu mencoba kembali setelah 24 jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar.

7. Selanjutnya, Anda harus isi pernyataan pendaftar sesuai dengan kondisi terkini. Isi sampai selesai, jangan ada yang terlewat. Jika sudah selesai, maka klik Lanjut.

8. Anda harus mengerjakan Tes Kemampuan Dasar atau Soal Kemampuan Belajar. Perlu dicatat bahwa pertanyaan dalam tes tidak dapat disebarluaskan. Klik Lanjut.

9. Pendaftaran sedikit lagi selesai dan tinggal ikut seleksi gelombang. Anda pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP, lalu klik Gabung Gelombang.

10. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang Kartu Prakerja. Bila sudah sesuai, Anda klik Gabung.

11. Nanti, akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Kamu harus klik Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

BACA JUGA: Ayo Liburan, Wisata Alam Bandung Pesona Orchid Forest Cikole Spot Foto Pinus yang Menyejukkan

12. Tahap pendaftaran kamu selesai! Anda akan menerima notifikasi kelulusan melalui SMS dan email setelah penutupan gelombang. Jika belum lolos, Anda bisa ikut gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun Prakerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: