Aturan Baru Pengembalian Uang Tiket Kereta Berlaku 1 Juni 2024, Stasiun Online yang Layani Pembatalan Tiket

Aturan Baru Pengembalian Uang Tiket Kereta Berlaku 1 Juni 2024, Stasiun Online yang Layani Pembatalan Tiket

PT Kereta Api Indonesia menetapkan aturan baru pengembalian uang tiket kereta yang dibatalkan.-PT KAI-

JAKARTA, RADARTASIK.COM – PT Kereta Api Indonesia (KAI) menetapkan aturan baru pengembalian uang tiket kereta yang dibatalkan.

Berdasarkan aturan baru ini, pengembalian uang tiket kereta akan dilakukan paling lambat 7 hari setelah tanggal pembatalan.

Sebelumnya, batas waktu pengembalian dana tiket kereta yang dibatalkan atas permintaan penumpang berkisar antara 30 hingga 45 hari setelah tanggal pembatalan.

Joni Martinus, VP Public Relations KAI, menjelaskan perubahan aturan batas waktu pengembalian dana tiket sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA: Pilkada 2024 Kota Tasikmalaya, Nurhayati Mulai Tancap Gas Bangun Komunikasi dengan Kandidat, Pertanda Apa Ya?

BACA JUGA: Skenario Indonesia Lolos Babak Kualifikasi Piala Dunia 2026, Bagaimana Menurut Anda?

Dengan mempercepat proses pengembalian bea tiket kereta, PT KAI berharap dapat memberi pengalaman yang lebih baik serta memuaskan calon penumpang.

PT KAI menyediakan beberapa metode untuk memudahkan proses pengembalian dana tiket. Dana tiket bisa dikembalikan melalui transfer ke rekening bank atau dompet digital milik calon penumpang.

Metode ini untuk memberikan kemudahan dan kecepatan pengembalian uang bagi penumpang yang menggunakan layanan perbankan maupun e-wallet.

KAI juga menawarkan solusi berupa pengembalian dana secara tunai bagi penumpang yang tidak memiliki rekening bank atau e-wallet.

BACA JUGA: Jemaah Haji Kloter 39 Kabupaten Garut Diberangkatkan Kemenag Pastikan Semua Kondisinya Sehat

BACA JUGA: Ini Hasil Survei Elektabilitas Bakal Calon Wali Kota Banjar Versi Partai Golkar untuk Pilkada 2024

Pengembalian uang tunai secara tunai dapat dilakukan di stasiun tertentu yang telah ditetapkan pada 7 hari setelah tanggal pembatalan tiket.

Selain itu, PT KAI mengatur pengembalian dana untuk kereta api perkotaan yang dikelola oleh KAI induk, bukan anak perusahaan. Sama: pengembalian dana dilakukan secara tunai pada 7 hari setelah tanggal pembatalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: