PTN Harus Kembalikan Kelebihan Pembayaran UKT, Mahasiswa Batal Mengundurkan Diri Harus Diterima Kembali

PTN Harus Kembalikan Kelebihan Pembayaran UKT, Mahasiswa Batal Mengundurkan Diri Harus Diterima Kembali

Mendikbudritek Nadiem Anwar Makarim meminta PTN kembalikan kelebihan pembayaran UKT.-Radartasik.com-

”Ya saya memberikan pertimbangan-pertimbangan tapi tadi kan sudah disampaikan oleh Mendikbud bahwa UKT sementara ini yang kenaikannya sangat tinggi itu dibatalkan dan akan diatur untuk bisa diingatkan tapi nanti teknisnya tanyakan ke Mendikbud tapi intinya sudah dibatalkan oleh Mendikbud,” ujar presiden seperti dikutip dari laman resmi presidenri.go.id.

Jokowi memastikan kenaikan uang kuliah tunggal akan dievaluasi dan dikaji terlebih dahulu. Hasil evaluasi kemungkinan baru akan berlaku pada tahun depan.

BACA JUGA: Jaban Segera Memasuki Kemarau, Beberapa Daerah Sudah Alami Hari Tanpa Hujan

BACA JUGA: Pelajar Desak Pemkot Tasikmalaya Hadir Atasi Isu Kekerasan yang Memicu Keresahan

Dia menegaskan kenaikan uang kuliah tunggal setiap universitas akan dikaji dan dikalkulasi. Kemungkinan kebijakan kenaikan akan dimulai tahun depan. Jadi, ada jeda tidak langsung seperti sekarang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: