Daerah Ini Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2024, Gratis Bea Balik Nama Kendaraan, Gratis Pajak Progresif

Daerah Ini Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2024, Gratis Bea Balik Nama Kendaraan, Gratis Pajak Progresif

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2024.-Radartasik.com-

- Surat kuasa bermaterai yang cukup serta fotokopi KTP yang diberi kuasa bagi yang pengurusannya diwakilkan

- Surat Tanda Nomor Kendaraan / STNK asli dan Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran / SKKP terakhir

- Buku Pemilik Kendaraan Bermotor / BPKB asli

- Kuitansi jual beli kendaraan bermaterai Rp 10.000

- Bukti cek fisik kendaraan

- Surat fiskal untuk kendaraan mutasi

BACA JUGA: Seekor Kancil Dibanderol Rp 2 juta di Media Sosial Facebook, Polisi Ciduk 2 Pemuda Tasikmalaya yang Menjualnya


Diskon pajak kendaraan 10% di Samsat Digital Terminal Leuwipanjang, Bandung, Jawa Barat.-Bapenda Jabar-

Diskon Pajak

Sedangkan Bapenda Jawa Barat memberi diskon pajak kendaraan sebesar 10% khusus di Samsat Digital Terminal Leuwipanjang.

Diskon pajak kendaraan di Jabar berlangsung mulai 1 April sampai 23 Desember 2024 dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Diskon 10% pajak kendaraan bermotor 1 tahunan khusus untuk kendaraan yang terdaftar di wilayah hukum Polda Jabar.

Syarat:

– e-KTP atas nama pribadi

– STNK dan SKKP Asli (bukan foto)

– Pembayaran dilakukan melalui QRIS, Virtual Account atau debit EDC (GPN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: