Kemenag Beri Penegasan Terkait Rekrutmen CPNS dan PPPK 2026

Kemenag Beri Penegasan Terkait Rekrutmen CPNS dan PPPK 2026

Kemenag memberi penegasan terkait informasi hoaks rekrutmen CPNS dan PPPK 2026.-Kemenag-

RADARTASIK.COM – Kementerian Agama mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap beredarnya informasi palsu atau hoaks mengenai rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam beberapa waktu terakhir, muncul konten di media sosial, termasuk platform TikTok, yang menyebutkan adanya pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK oleh Kemenag.

Informasi tersebut bahkan disertai tautan pendaftaran tertentu dan klaim kemudahan dalam mengikuti proses seleksi.

Menanggapi isu tersebut, Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Agama, Wawan Djunaedi, menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar.

BACA JUGA: Teknologi Otonom CI Honda CR-V Mampu Beradaptasi di Jalanan Padat

BACA JUGA: Yamaha Resmi Meluncurkan Line Up Livery Ikonik Edisi Spesial Anniversary 70 Tahun

Dia menyampaikan hingga saat ini Kemenag belum membuka rekrutmen CPNS maupun PPPK, sehingga seluruh informasi pendaftaran yang beredar di media sosial dapat dipastikan merupakan hoaks.

Wawan menjelaskan setiap proses rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag selalu dilaksanakan secara resmi dan transparan.

Menurutnya, apabila terdapat kebijakan pembukaan rekrutmen, pengumuman pasti akan disampaikan melalui kanal resmi pemerintah, seperti situs web Kemenag.go.id, akun media sosial resmi Kemenag, serta saluran resmi pemerintah lainnya.

Dia menegaskan tidak pernah ada pengumuman rekrutmen melalui jalur pribadi atau tautan yang tidak jelas asal-usulnya.

BACA JUGA: Motor Listrik Alva One XP Baterai Ganda 2026, Desain Futuristik dengan Jarak Tempuh Lebih Jauh

BACA JUGA: Harga Mobil Listrik Wuling 2026 Tanpa Subsidi PPN, Air EV dan BinguoEV Ternyata Segini!

Lebih lanjut, Kemenag mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang sumbernya tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Kewaspadaan perlu ditingkatkan, terutama terhadap informasi yang disertai permintaan data pribadi, pungutan biaya pendaftaran, maupun janji kelulusan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait