Jemaah Haji Indonesia Kembali Dapat Keistimewaan, Kali Ini Berupa Smartcard Akses Armuzna
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief menjelaskan smartcard akses Armuzna.-Kemenag-
QR Code yang terdapat di dalam smartcard akan discan lalu dicek kebenaran data jemaahnya saat puncak haji untuk akses Armuzna.
”Jika sesuai datanya akan diizinkan masuk, jika tidak sesuai maka jemaah tidak diizinkan masuk Arafah untuk berhaji,” terangnya kepada Tim Media Center Haji di Madinah, Jumat 10 Mei 2024.
Untuk masuk Masyair di Arafah, Muzdalifah dan Mina, tegas dia, jemaah haji wajib membawa smartcard tersebut.
Ketika pergeseran jemaah haji dari hotel menuju Arafah, setiap bus akan dicek satu per satu lalu dihitung berapa orang di kursi busnya. Setelah itu baru bus boleh jalan sampai ke Arafah. Sehingga nantinya tidak ada penumpang gelap di jalan.
Petugas Saudi akan melakukan pemeriksaan intensif terhadap visa dan smartcard jemaah di semua titik menuju Makkah.
Jemaah haji akan dikenakan sanksi berupa denda sebesar 10 ribu riyal apabila kedapatan tidak memiliki visa maupun smartcard.
Hal terburuknya, jemaah haji dideportasi keluar dari Saudi dan tidak boleh datang ke Tanah Suci selama 10 tahun.
Hingga saat ini Kemenag telah membagikan 10.000 smartcard kepada jemaah haji Indonesia melalui masing-masing embarkasi. Sisanya, smartcard akan dibagikan saat jemaah tiba di Makkah.
Hilman berpesan agar jemaah haji menjaga smartcard yang sudah diterima, jangan tercecer terlebih sampai sampai hilang.
Kementerian Agama Indonesia tidak punya pengganti karena smartcard dikeluarkan oleh Pemerintah Kerajaan Saudi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: