Polemik Tarif Jogging Track Stadion Dadaha Kota Tasikmalaya Tuntas, Kembali Digratiskan
Warga sedang berolahraga di area jogging track Dadaha Kota Tasikmalaya, kemarin Minggu 6 Mei 2024. ayu sabrina / radar tasikmalaya--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya telah memanggil Disporabudpar terkait polemik tarif jogging track sebesar Rp 2.000 di Stadion Dadaha.
Ketua Komisi II, Andi Warsandi mengatakan, wacana tarif masuk itu kini telan dibatalkan.
“Ya kita sudah mengundang Disporabudpar. Hasilnya tarif itu tidak akan berlaku,” katanya kepada Radar Tasikmalaya, kemarin Selasa 7 Mei 2024.
Politisi Partai Gerindra itu tidak menampik bahwa reaksi masyarakat jadi alasan batalnya penarikan retribusi dari jogging track.
BACA JUGA:Polisi di Kota Tasikmalaya Gerebek Rumah yang Jual Botol Air Mineral Isi Minuman Keras Jenis Ciu
“Posisinya kemarin ini sudah jadi attention publik, dan ini belum diberlakukan baru sosialisasi,” terangnya.
“Seingat saya pada saat presentasi di perancang dulu itu umum. Saya sampaikan setiap potensi, kalau itu masuk sesuai aturan Perda Nomor 1 Tahun 2024 silakan, tetapi ada pertimbangan-pertimbangan. Retribusi itu kan perihal pelayanan,” sambungnya.
Ia menjelaskan artinya, UPTD Pengelola Komplek Dadaha itu kini mesti mencari potensi lain yang bisa menjadi bahan pemasukan untuk penuhi target retribusi tahunan.
Terpisah Kepala Disporabudpar Kota Tasikmalaya, Deddy Mulyana menuturan bahwa kebijakan tersebut telah dievaluasi.
BACA JUGA:Donnarumma Menangis PSG Disingkirkan Dortmund, Wasit Daniele Orsato Batal Berikan Penalti
Keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan kebutuhan dan keinginan masyarakat akan penggunaan sarana olahraga.
“Hasil pertemuan intinya dievaluasi, karena untuk sosialisasinya (Perda Nomor 1 Tahun 2024) dilaksanakan bertahap,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: