40 Calon Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran Terpilih Hasil Pemilu 2024 Ditetapkan KPU, ini Nama-namanya
KPU Kabupaten Pangandaran saat rapat pleno penetapan calon anggota DPRD terpilih, kemarin Kamis 2 Mei 2024. istimewa--
BACA JUGA:Wakapolres Banjar Berganti, Ini Dia Sosok Penggantinya yang Berasal dari Polres Tasikmalaya
7. Encep Najmudin (PKB).
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin mengatakan bahwa jumlah kursi yang ditetapkan adalah 40 kursi.
"Jadi jumlah kursi masih sama seperti periode sebelumnya," katanya kepada wartawan, kemarin Kamis 2 Mei 2024.
Pada prinsipnya, keputusan yang dikeluarkan oleh KPU tersebut, mengikat bagi partai politik. "Termasuk nama-nama calon yang terpilih dari dapil masing-masing," terangnya.
BACA JUGA:Resmi, Masa Jabatan Kades Bisa Sampai 16 Tahun dalam Aturan Baru yang Diteken Presiden Jokowi
Bagi calon terpilih yang nantinya akan mengikuti Pilkada, harus melakukan pengunduran diri, maksimal pada hari pendaftaran di 22 September nanti.
Jelas Muhtadin, pihaknya akan mengundang para calon terpilih ini untuk menyerahkan surat keputiusan penetapn itu. "Nanti kita undang mereka semua," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: