Pegawai Pos Geo Tagging Gadungan di Kota Tasikmalaya Diciduk Warga, Begini Kronologinya
Pegawai Pos Geo Tagging gadungan saat diamankan warga Ciherang Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya, Minggu malam 28 April 2024. istimewa--
Menurut Khresna, program geo tagging untuk rumah-rumah, terutama keluarga penerima bansos, disalahgunakan oleh B untuk mencari keuntungan pribadi dengan meminta imbalan atau pungutan, hal ini tidak dibenarkan.
Selain di Cibeureum, B juga pernah melakukan aksinya di wilayah lain di Kota Tasikmalaya, seperti di Kelurahan Kahuripan, Kecamatan Tawang. Khresna menyatakan bahwa dia baru mengetahui dua kasus tersebut (Cibeureum dan Tawang).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: