KH Atam Rustam Ikut Penjaringan Bacabup dan Bacawabup di PKB, Siapa Lagi Menyusul?

KH Atam Rustam Ikut Penjaringan Bacabup dan Bacawabup di PKB, Siapa Lagi Menyusul?

Perwakilan KH Atam Rustam mengambil formulir pendaftaran penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati di DPC PKB Kabupaten Tasikmalaya, Jumat 26 April 2024.-Istimewa-

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Hingga Jumat 26 April 2024, empat orang tokoh sudah mengambil formulir bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati ke DPC PKB Kabupaten Tasikmalaya.

Mereka yang ikut penjaringan bacabup dan bacawabup di PKB adalah Iip Miftahul Paoz, Ketua Dewan Syuro DPC PKB Kabupaten Tasikmalaya.

Acep Adang Ruhiat, Ketua Dewan Syuro DPW PKB Jawa Barat. Cecep Nurul Yakin, Ketua DPC PPP Kabupaten Tasikmalaya. KH Atam Rustam, Ketua PC NU Kabupaten Tasikmalaya.

Siapa lagi menyusul? Divisi Kampanye dan Desk Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Bakal Wakil Bupati DPC PKB Kabupaten Tasikmalaya Lutfi Lutfiansyah mengabarkan Asep Muslim akan mengambil formulir hari ini.

BACA JUGA: Semakin Siang Makin Ramai, Wahid Ambil Formulir Penjaringan PKB untuk Pilkada 2024 Kota Tasikmalaya

BACA JUGA: Apa Itu Program BRI Flash, Benarkah Pinjaman Hingga Rp 500 Juta dengan Bunga Terjangkau?

”Rencananya hari ini akan ada Asep Muslim yang akan mengambil formulir pendaftaran itu,” ujar dia saat dihubungi radartasik.disway.id, Sabtu 27 April 2024.

Lutfi menerangkan PKB membuka pendaftaran penjaringan bakal calon untuk Pilkada 2024  Kabupaten Tasikmalaya mulai tanggal 26 April 2024. Pendaftaran akan ditutup pada Sabtu 1 Mei 2024.

”Hari pertama pendaftaran setidaknya sudah ada 4 bakal calon yang mengambil formulir yakni Iip Miftahul Paoz, KH Acep Adang Ruhiat dan Cecep Nurul Yakin. Malam harinya KH Atam Rustam,” jelas dia.

Lutfi menerangkan penjaringan ini terbuka untuk umum, tidak hanya internal partai. ”Terbuka seluas-luasnya. Artinya siapa pun bisa mendaftarkan diri,” tegas dia.

BACA JUGA: Pilkada 2024 Kota Tasikmalaya, Keluarga Bus Budiman Ambil Formulir Penjaringan dari PKB, Incar Kursi?

BACA JUGA: Timnas Indonesia U-23 Ditantang Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024, Pertemuan Digelar Senin 29 April

Dia pun mengingatkan penjaringan ini merupakan sebuah tahapan dalam proses pencalonan kepala dan wakil kepala daerah.

Nanti nama-nama pendaftar akan diusulkan ke pusat setelah selesai penjaringan karena keputusan nama calon yang akan diusung merupakan kewenangan DPP (dewan pimpinan pusat).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: