Resmi, Kabupaten Tasikmalaya Usulkan Kuota Calon ASN Guru 3.000, Ini Jumlahnya yang Disetujui Pemerintah Pusat

Resmi, Kabupaten Tasikmalaya Usulkan Kuota Calon ASN Guru 3.000, Ini Jumlahnya yang Disetujui Pemerintah Pusat

Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya usulkan kuota formasi guru sebanyak 3.000 untuk calon ASN 2024. Foto: radika robi ramdhani/radartasikmalaya--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM — Sebanyak 3.000 kuota formasi untuk guru telah diusulkan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya untuk perekruran calon ASN 2024.

Menurut Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tasikmalaya, Drs Iing Farid Khozin M.Si pengusulan 3.000 kuota untuk guru merupakan usulan resmi untuk perekrutan calon ASN 2024.

Tak hanya kuota untuk guru yang diajukan Pemkab Tasikmalaya, namun formasi tenaga kesehatan dan umum juga diajukan secara resmi melalui surat Bupati Tasikmalaya 2024.

Namun dari usulan tersebut, kata Drs Iing Farid Khozin M.Si, pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyetujui dengan jumlah di bawah yang diusulkan.

BACA JUGA: Founder Wdnsdy Azrul Ananda Tegaskan Bersepeda Tak Sekadar Gowes, Tapi Butuh Wawasan

BACA JUGA: Warga Kabupaten Pangandaran Minta Sungai Citonjong Dikeruk karena Pendangkalan

Meski jumlah kuota formasi calon ASN Kabupaten Tasikmalaya di bawah jumlah yang diusulkan, namun jumlah kuota yang didapatkan Kabupaten Tasikmalaya, kata Iing, lebih banyak dari daerah lain di Priangan Timur.

Rincian kuota yang didapatkan Kabupaten Tasikmalaya untuk perekrutan calon ASN 2024 yaitu CPNS tenaga kesehatan (nakes) sebanyak 16. 

Lalu, untik tenaga teknis 20 orang sehingga totalnya ada 36 untuk CPNS. 

Sedangkan untuk PPPK guru ada 150, Nakes 50 dan teknis 50, sehingga total sebanyak 250 formasi untuk PPPK.

BACA JUGA: Pilkada 2024 Kota Banjar, PKB Buka Pendaftaran Bacawalkot-Bacawawalkot, Sudah Ada 4 Kandidat

BACA JUGA: Tarif Tol Bali Mandara 2024 Naik, Tarif Motor Jadi Segini

Namun untuk sekarang ini, sebagaimana digembor-gemborkan oleh Menpan-RB bahwa mereka wajib mengikuti daftar dengan baik, benar dan tes.

Maka ke depannya mugkin akan ada paruh watu dan lainnya atau aturan tersendiri, sehingga testing itu terisi, sisanya mendapatkan nomor induk menunggu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: