Aspirasi dan Kebutuhan Anak Diikutsertakan dalam Musrenbang di Kabupaten Ciamis

Aspirasi dan Kebutuhan Anak Diikutsertakan dalam Musrenbang di Kabupaten Ciamis

FAD Kabupaten Ciamis diikutsertakan dalam tandatangan berita acara Musrenbang RPJPD 2025-2045 dan RKPD Kabupaten Ciamis tahun 2025 di Aula Bappeda, Rabu 17 April 2024. fatkhur rizqi / radar tasikmalaya--

Aspirasi dan Kebutuhan Anak Diikutsertakan dalam Musrenbang di Kabupaten Ciamis

CIAMIS, RADARTASIK.COM - Aspirasi dan kebutuhan anak oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis diikutsertakan dalam Musrenbang RPJPD 2025-2045 dan RKPD 2025 Kabupaten Ciamis di Aula Bappeda, Rabu 17 April 2024. 

Oleh karenanya, pemerintah Kabupaten Ciamis dalam Musrenbang ini melibatkan anak untuk menyampaikan aspirasinya agar haknya terpenuhi. 

Plh Sekda Kabupaten Ciamis Aef Saefulloh mengatakan hadirnya Forum Anak Dearah (FAD) Kabupaten Ciamis ikut menandatangani dalam Musrenbang RPJPD 2025-2045 dan RKPD 2025. 

BACA JUGA:Pengunjung Gunung Galunggung Tasikmalaya Tembus 11 Ribu di Musim Liburan Hari Raya Idul Fitri 2024

Hal itu bentuk pemerintah Kabupaten Ciamis perhatian dalam setiap perumusan program kebijakan pembangunan daerah harus melibatkan semua unsur ataupun stakeholder, seperti para disabilitas termasuk para anak yang tergabung dalam forum anak daerah. 

"Dalam rangka merumuskan dan menyusun perencanaan pembangunan daerah, memang semua stakeholder harus dilibatkan, termasuk forum anak daerah," katanya kepada Radar Tasikmalaya.

Selanjutnya, Forum Anak Daerah juga dilibatkan untuk membantu program-program yang tepat sasaran. Tentunya itu, untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) dalam menatap bonus demografi yang lebih produktif. 

Karena butuh suatu penyusunan dan perencanaan yang matang. Oleh sebab itu, menjadi tanggung jawab pemerintah dalam upaya mengakomodir apa yang menjadi keinginan dan kebutuhan atau pemenuhan hak anak," terangnya.

BACA JUGA:Sekdispora Bidik Kursi Wali Kota Banjar di Pilkada 2024, Efek 5 Kali Ikuti Open Bidding Gagal Terus

Kepala DP2KBP3A Kabupaten Ciamis Dr Dian Budiyana MSi menuturkan, hal ini wujud kepedulian pemerintah dalam memenuhi hak anak adalah salah satunya seperti saat ini yaitu diikutsertakan dalam penyusunan dalam pembangunan daerah. Sebab, persoalan anak adalah tanggung jawab semua.

"Jadi keberpihakan anak, terutama dalam perencanaan pembangunan daerah harus dilibatkan dari awal. Jangan sampai salah merencanakan sebuah kegiatan dalam memfasilitasi anak," tuturnya.

Oleh karenanya, pemerintah Kabupaten Ciamis mengajak FAD yang paham sebetulnya apa yang dibutuhkan pemenuhan hak anak. "Dalam menjalankan program pemenuhan hak anak, dapat tepat sasaran," tambahnya.

Ketua Umum Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Ciamis Natasya Agrinda mengakui, pihaknya sudah ikut beberapa kali dalam Musrenbang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: