Polisi di Tasikmalaya Gagalkan Aksi Balap Liar saat Ngabuburit Ramadhan di Jalan Pasar Hewan
Polisi saat mengamankan motor berknalpot bising yang akan digunakan balap liar para remaja di Jalan Pasar Hewan Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya, Jumat 22 Maret 2024. istimewa--
Polisi di Tasikmalaya Gagalkan Aksi Balap Liar saat Ngabuburit Ramadhan di Jalan Pasar Hewan
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Jajaran Kepolisian Polsek Manonjaya Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan 3 motor yang diduga akan digunakan untuk balap liar di Jalan Pasar Hewan Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya, Jumat 22 Maret 2024 sore.
Tindakan pengamanan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan gangguan Kamtibmas selama bulan Ramadhan 2024.
Dalam operasi tersebut, jajaran Kepolisian Polsek Manonjaya, Polres Tasikmalaya Kota, melakukan patroli ngabuburut rutin selama bulan Ramadhan.
BACA JUGA:Ini Hasil Sampel Uji Labkesda 51 Murid SD di Kota Banjar Diduga Keracunan Makanan Ringan
Pihak kepolisian berhasil menghalangi kegiatan balap liar dengan mengamankan 3 motor yang telah siap digunakan.
Menurut Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono, melalui Kapolsek Manonjaya AKP Endang Wijaya, patroli ini dilaksanakan sebagai langkah preventif dalam menjaga situasi harkamtibmas yang kondusif di wilayahnya.
"Patroli sore ini tidak hanya untuk pengamanan ngabuburit, tetapi juga sebagai respon terhadap keresahan masyarakat terkait balap liar di jalan tersebut," ujar Kapolsek Manonjaya AKP Endang Wijaya kepada wartawan.
Selain itu, Kapolsek juga menerangkan bahwa saat kegiatan patroli tersebut, jajarannya berhasil mengamankan sejumlah sepeda motor yang dipergunakan untuk balapan liar dan menggunakan knalpot bising.
"Kami berhasil mengamankan 3 sepeda motor berknalpot bising, yaitu Honda Sonic, Honda Vario, dan Yamaha Mio. Semuanya diamankan ke Mapolsek Manonjaya," terangnya.
Dengan adanya kegiatan patroli ngabuburut ini, Kapolsek berharap dapat memberikan keamanan dan kenyamanan saat warga beraktivitas di bulan Ramadhan.
"Komitmen kami untuk menindak tegas hal yang mengganggu ketertiban umum seperti balap liar, karena sangat mengganggu dan membahayakan pengguna jalan," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: