Wajib Baca! Aturan Pelabuhan Penyeberangan Selama Mudik Lebaran 2024 dan Radius Larangan Pembelian Tiket

Wajib Baca! Aturan Pelabuhan Penyeberangan Selama Mudik Lebaran 2024 dan Radius Larangan Pembelian Tiket

Simak aturan pelabuhan penyeberangan selama mudik Lebaran 2024 dan radius larangan pembelian tiket.-ASDP-

BACA JUGA: Mahasiswa Soroti Isu Kesehatan Mental di Kabupaten Ciamis, dari Judi Slot, Game Online hingga Pinjol

Mulai hari Rabu 3 April 2024 pukul 00.00 waktu setempat sampai dengan Selasa 16 April 2024 pukul 24.00 waktu setempat untuk kendaraan bermotor yang akan melalui Pelabuhan Ketapang atau Pelabuhan Gilimanuk diprioritaskan sepeda motor, mobil penumpang dan mobil bus. Mobil barang tidak menjadi prioritas.

b. Lintas Penyeberangan Jangkar - Lembar

Motor atau mobil yang akan melalui Pelabuhan Jangkar maupun Pelabuhan Lembar adalah kendaraan berdaya angkut maksimal 40 ton.

c. Mulai Rabu 3 April 2024 pukul 00.00 hingga Selasa 16 April 2024 pukul 24.00 seluruh kendaraan angkutan logistik yang akan melalui Pelabuhan Ketapang dialihkan menjadi ke Dermaga Bulusan.

BACA JUGA: Mahasiswa Soroti Isu Kesehatan Mental di Kabupaten Ciamis, dari Judi Slot, Game Online hingga Pinjol

Selain itu akan ada pengaturan delaying system dan buffer zone pada beberapa pelabuhan penyeberangan.

Pengaturan delaying system dan buffer zone menuju Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Ciwandan dilakukan di Rest Area KM 43 A dan KM 68 A Jalan Tol Tangerang - Merak serta lahan PT Munic Line di Jalan Cikuasa Atas.

Pelabuhan Indah Kiat dapat difungsikan sebagai buffer zone emergency menuju pelabuhan Merak. 

Sedangkan pengaturan delaying system dan buffer zone menuju Pelabuhan Bakauheni dan Pelabuhan BBJ Muara Pilu dilakukan di Rest Area KM 87 B, KM 67 B, KM 49 B, KM 33 B dan KM 20 B pada ruas Jalan Tol Bakauheni - Terbanggi Besar.

BACA JUGA: Sudah 6 Hari, Identitas Perempuan yang Mengambang di Muara Sungai Ciwulan Tasikmalaya Masih Tetap Misteri

Sedangkan di jalan non tol dilakukan di Terminal Agribisnis Gayam, Rumah Makan Gunung Jati, Rumah Makan Tiga Saudara dan Kantor Lama Balai Karantina Pertanian.

Sementara pengaturan penundaan perjalanan tujuan Pelabuhan Ketapang dari arah Situbondo dilakukan di Rest Area Grand Watudodol jalan raya Pantura Banyuwangi - Situbondo dan tujuan Pelabuhan Ketapang dari arah Jember dilakukan di kantong parkir Dermaga Bulusan.

Khusus sepeda motor tujuan Pelabuhan Gilimanuk dilakukan di Terminal Kargo Gilimanuk Jalan Raya Denpasar - Gilimanuk dan Terminal Bus Gilimanuk.

Menghindari antrean panjang akan dilakukan pembatasan dengan radius larangan pembelian tiket:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: asdp