Pembelian BBM Jenis Pertalite Akan Dibatasi, Pertamina Masih Tunggu Revisi Perpres 191

Pembelian BBM Jenis Pertalite Akan Dibatasi, Pertamina Masih Tunggu Revisi Perpres 191

Pembelian BBM jenis Pertalite akan dibatasi dan Pertamina masih tunggu Revisi Perpres 191.Foto: My Pertamina--

Lalu apa tanggapan Pertamina soal pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite dan pelarangan BBM dengan oktan 90.

Melalui Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, pihak Pertamina masih menunggu revisi Perpres 191 yang masih dalam proses finalisasi.

BACA JUGA: Lagi, Polisi di Kota Tasikmalaya Gagalkan Perang Sarung Puluhan Remaja

BACA JUGA: David da Silva: Tugas Kami Belum Selesai, Berikan Komentar saat Skuad Persib Diliburkan Bojan Hodak

"Kami sebagai operator siap mendukung apa yang menjadi penugasan dari pemerintah," ujar Irto kepada Disway.id.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI (ESDM) Arifin Tasrif, sebelumnya, akan membatasi penggunaan BBM pertalite (RON 90).

Ditargetkan tahun ini revisi Perpres 191 selesai.

Namun demikian, Arifin Tasrif tak merinci kapan pastinya pemberlakuan pembatasan pembelian BBM ini.

Hanya saja, dia menjelaskan bahwa penyaluran BBM subsidi bisa tepat sasaran dengan pembatasan.

Beleid baru itu nantinya bakal mengatur pembatasan pembelian BBM bersubsidi.

Revisi itu merupakan perubahan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Pembahasannya sudah dikerjakan sejak tahun lalu dan hingga kini masih dibahas. 

Rencana ini sebetulnya sudah pernah bergulir sebelumnya.

Sejumlah kendaraan bakal dibatasi dalam pembelian Pertalite berdasarkan kapasitas mesin.

Hanya kendaraan dengan mesin di bawah 1.400 cc yang boleh memakai Pertalite.

Sedangkan motor yang boleh hanya mesin di bawah 150 cc.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: