3 Dampak Hamil di Luar Nikah, Khusus Jika Anaknya Perempuan Ketika Momentum Sakral Bapaknya Harus Minggir!
Dampak Hamil di Luar Nikah menurut In In Nurul Hidayat, S.Pd, M.Pd.I salah satunya bapak biologis tidak bisa.menjadi wali nikah.-radartasik.com-
1.Nasab Ikut Ibunya
Kesempatan ulama bagi anak yang lahir di luar nikah nasabnya diikutkan kepada ibunya.
Nasab anak tidak diikutkan kepada bapak biologisnya artinya anak tersebut tidak berhak menyandang bin/binti dari bapak biologisnya.
2.Tidak memiliki hak waris
Anak yang lahir di luar nikah tidak memiliki hak waris. Makanya sebagai solusi diberikan harta hibah saat orang tua masih hidup.
3.Nikah dengan wali hakim
Bagi anak perempuan yang lahir di luar nikah ketika akan menikah walinya adalah wali hakim.
Hal ini karena sesuai hukum fiqih Islam bapak biologisnya tidak memiliki hak wali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: