Prakerja 2024, Apakah yang Sedang Menempuh Pendidikan Formal Dapat Mengikuti Pendaftaran Prakerja 2024? Simak!

Prakerja 2024, Apakah yang Sedang Menempuh Pendidikan Formal Dapat Mengikuti Pendaftaran Prakerja 2024? Simak!

Prakerja 2024, apakah yang sedang menempuh pendidikan formal dapat mengikuti pendaftaran Prakerja 2024? Simak!-ig prakerja.go.id-

Prakerja 2024, Apakah yang Sedang Menempuh Pendidikan Formal Dapat Mengikuti Pendaftaran Prakerja 2024? Simak!

RADARTASIK.COM - Ada beberapa syarat pendaftaran Prakerja 2024 yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar.

Syarat pendaftaran Prakerja 2024 penting dipenuhi agar kamu bisa melakukan registrasi akun Prakerja.

Salah satu syarat pendaftaran Kartu Prakerja 2024 yaitu tidak sedang menempuh pendidikan formal, baik itu sekolah ataupun kuliah.

Dengan demikian, peserta yang sedang menempuh pendidikan formal tidak dapat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja 2024.

BACA JUGA:Program BRInita Sulap Lahan Sempit Jadi Urban Farming yang Produktif

Sebab, pendaftaran Kartu Prakerja 2024 hanya dapat diikuti oleh peserta yang sedang mencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pelaku usaha mikro dan kecil yang ingin mengembangkan kompetensinya.

Dengan demikian, bagi kamu yang sedang menempuh pendidikan formal untuk saat ini tidak bisa mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja 2024.

Selain tidak sedang menempuh pendidikan formal, ada persyaratan pendaftaran lainnya yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar Kartu Prakerja 2024.

Syarat pendaftaran Prakerja

BACA JUGA:Ronggeng Amen, Warisan Budaya Tak Benda dari Kabupaten Pangandaran

Syarat pendaftaran Prakerja yang pertama yaitu Warga Negara Indonesia yang berusia paling rendah 18 tahun dan maksimal 64 tahun.

Dengan demikian, bagi kamu yang berusia antara 18 tahun hingga 64 tahun memiliki kesempatan untuk mengikuti pelatihan dari program Kartu Prakerja.

Lalu, syarat pendaftaran Kartu Prakerja yang kedua yaitu sedang mencari pekerjaan, terkena PHK ataupun membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: prakerja.go.id