Perburuan Anjing Liar untuk Dikirim ke Luar Daerah Masih Terjadi di Kabupaten Pangandaran

Perburuan Anjing Liar untuk Dikirim ke Luar Daerah Masih Terjadi di Kabupaten Pangandaran

Ilustrasi anjing liar. istimewa-tangkapan layar ponsel--

Perburuan Anjing Liar untuk Dikirim ke Luar Daerah Masih Terjadi di Kabupaten Pangandaran 

PANGANDARAN, RADARTASIK.COM - Perburuan hewan anjing liar di Kabupaten Pangandaran termyata masih terjadi. Hal itu diungkapkan Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran, Deni Rakhmat.

"Sebetulnya peredaran (pasokan, Red) hewan anjing ke luar daerah tidak ada masalah, asal ada rekomendasi si penerima dari Jawa Tengah atau di Lampung," katanya kepada Radar Tasikmalaya, Jumat 23 Februari 2024.

Terang dia, yang jadi masalah adalah jika ada pemotongan hewan anjing di Pangandaran lalu dipasok ke luar daerah, atau di Pangandaran.

BACA JUGA:KPU dan Bawaslu Kota Tasikmalaya Didemo Masyarakat Terkait Berbagai Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

"kalau saya lihat kemarin ketika zoom, saat ini pasokan anjing ke luar daerah itu peruntukanya buat berburu," terangnya.

Untuk peredaran hewan anjing ini, beber dia, sudah lebih tertib lagi dengan adanya Sistem Informasi Kesehatan Hewan Indonesia (SIKHI).

"Pengepul dari Pangandaran harus masuk ke dalam sistem dulu kalau mau mengirim hewan anjing ke Solo, misalkan," bebernya.

Dia menambahkan, jika sudah mengisi data untuk pengiriman hewan lalu ada respon dari daerah tujuan dengan beberapa syarat, maka transaksi bisa dilakukan. "Persyaratanya bisa vaksinasi dulu, artinya harus ada keterangan sehat," tambahnya.

BACA JUGA:Cara Perawatan Sepeda Motor Saat Musim Hujan Agar Tetap Optimal

Jelas dia, hewan anjing yang akan dikirim jika tidak memiliki SKKH atau Surat Keterangan Kesehatan Hewan, dipastikan tidak bisa dikirim.

"Jika di pengepul mengirim secara ilegal, tanpa ada SKKH, urusanya bisa dengan APH (Aparat Penegak Hukum)," jelasnya.

Tukas dia, Dinas Pertanian sering menyosialisasikan terkait hal itu. "Bukanya kami mau menutup rezeki orang, tapi sekarang harus tertib aturan, harus diantisipasi," tukasnya.

Sejauh ini ada 5 pengepul hewan anjing di Kabupaten Pangandaran. "Menurut pengakuan mereka, sudah tidak menerima pesanan anjing untuk dipotong, beberapa dikirim ke Sumatera Barat untuk berburu," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: