Caleg Terlapor Dugaan Politik Uang di Kabupaten Ciamis Siap Kooperatif untuk Diklarifikasi Bawaslu

Caleg Terlapor Dugaan Politik Uang di Kabupaten Ciamis Siap Kooperatif untuk Diklarifikasi Bawaslu

Tim Sukses RA, Caleg DPR RI Dapil X Jabar Divisi Monitoring dan Evaluasi, Mas'udi. fatkhur rizqi / radar tasikmalaya--

Caleg Terlapor Dugaan Politik Uang di Kabupaten Ciamis Siap Kooperatif untuk Diklarifikasi Bawaslu

CIAMIS, RADARTASIK.COM - Kasus pelaporan dugaan politik uang jelang pencoblosan Pemilu 2024 di Bawaslu Kabupaten Ciamis terus bergulir. 

Tim sukses Caleg terlapor DPR RI Dapil X Jabar mengakui jagoannya yang berinisial RA, siap kooperatif memenuhi panggilan Bawaslu Kabupaten Ciamis untuk diklarifikasi. 

Tim Sukses RA Divisi Monitoring dan Evaluasi Mas'udi merespon laporan yang ditujukan kepada jagoannya itu. Pihaknya menunggu surat pemberitahuan dari Bawaslu Kabupaten Ciamis, baik untuk pemanggilan dan lainnya. 

BACA JUGA:Bawaslu Kota Banjar Terima Laporan Dugaan Politik Uang Caleg, Pelapor Tak Penuhi Panggilan Pertama

"Kalau ada surat pemberitahuan untuk klarifikasi, kita pun menyanggupi dan kooperatif aKn datang ke Bawaslu," katanya kepada Radar Tasikmalaya, Rabu 21 Februari 2024. 

Sebab, terang dia, pihaknya pun mengetahui siapa yang melaporkan jagoannya atas dugaan pelanggaran pemilu 2024 tersebut. 

Yang ia ketahui ketiga orang yang melaporkan dugaan politik uang itu adalah saksi yang sudah terdaftar di smart system kepartaian. 

"Kita pun sudah mengetahui ketiga orang tersebut adalah seorang saksi. Sehingga soal adanya pemberian uang Rp 100.000 yang diduga politik uang itu aslinya uang saksi bukan politik uang," terangnya.

BACA JUGA:Dapat 4 Kartu Kuning, Bek Persib Dilarang Bertanding, Posisinya Akan Diisi Mantan Bek Persija

"Oleh karenanya ketika dipanggil oleh Bawaslu Kabupaten Ciamis dapat dipertanggungjawabkan bahwa uang untuk saksi yang dipakai bahan bukti," sambungnya.

Terlebih, tambah dia, RA sebagai Caleg DPR-RI Dapil X Jabar tidak pernah melakukan serangan fajar atau memberikan uang saat masa tenang. Tetapi kalau musim kampanye bukan uang namun dalam bentuk sembako yang terbatas. 

"Pada masa tenang RA pun sudah mengintruksikan agar tidak boleh melaksanakan apapun. Apalagi sampai melakukan politik uang jelang pencoblosan," tambahnya.

Selain itu, jelas dia, RA pun sekarang ini sedang diam dulu dan tidak ingin memperkeruh keadaan paska pencoblosan Pemilu 2024. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: