Mudah Dapatkan Sertifikasi Halal Gratis dan KUR dari BSI

Mudah Dapatkan Sertifikasi Halal Gratis dan KUR dari BSI

Bank Syariah Indonesia akan memfasilitasi 1.000 sertifikasi halal gratis tahun 2024.-BSI-

Mudah Dapatkan Sertifikasi Halal Gratis dan KUR dari BSI

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Bank Syariah Indonesia (BSI) akan memfasilitasi 1.000 sertifikasi halal gratis tahun 2024.

Bank syariah nasional ini juga tetap menyediakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Direktur Sales and Distribution BSI Anton Sukarna menjelaskan perseroan mendorong agar setiap UMKM yang menjadi mitra binaan bisa mendapatkan sertifikat halal.

BACA JUGA: Kalah dari Udinese, Andrea Cambiaso Ledek Allegri: Kami adalah Juventus, Hasil Imbang adalah Tragedi

BACA JUGA: 5 Lingkaran Setan Akibat Tingkat Pendidikan Warga Kota Tasikmalaya Rendah, Kata Guru Besar Unsil Utamakan Ini

Tahun 2024, tambah dia, BSI akan memfasilitasi 1.000 UMKM untuk mendapatkan sertifikat halal gratis.

Untuk memudahkan pelaku UMKM dapatkan sertifikasi halal gratis, BSI menggandeng Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H).

Nantinya kedua lembaga tersebut akan memberikan literasi mengenai pentingnya sadar halal kepada pelaku UMKM.

Dia menegaskan BSI serius meningkatkan pengembangan islamic ecosystem. Salah satunya melalui sertifikasi halal. Karena hal ini menjadi salah satu cara UMKM naik kelas dengan upgrade kualitas mutu dan standar produk melalui sertifikasi halal.

BACA JUGA: Daftar Lengkap Harga Durian Tasikmalaya Terbaru 2024, Yuk Berburu Buah Durian di 3 Kecamatan Ini

BACA JUGA: Daftar 10 Kecamatan Teratas Penghasil Durian Tasikmalaya, Nomor 6 Daerahnya Mantan Wagub Jabar Pak Uu

”Hal inilah yang terus didorong perseroan untuk memajukan UMKM di Indonesia,” ujar dia seperti dikutip dari laman resmi BSI, Selasa 13 Februari 2024.

Dalam memudahkan pelaku UMKM dapatkan sertifikat halal gratis, BSI juga membuat perjanjian kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: