Bantuan Biaya Pendidikan, Ini Kategori Calon Mahasiswa Baru yang Layak Mendapatkan KIP Kuliah
Bantuan biaya pendidikan, ini kategori calon mahasiswa baru yang layak mendapatkan KIP Kuliah.-ig kipkuliah-
Bantuan Biaya Pendidikan, Ini Kategori Calon Mahasiswa Baru yang Layak Mendapatkan KIP Kuliah
RADARTASIK.COM - Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) diperuntukkan bagi calon mahasiswa baru (camaba) yang mempunyai potensi akademik yang baik namun memiliki keterbatasan ekonomi pada saat akan melanjutkan ke perguruan tinggi.
Program KIP Kuliah menjadi salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk menjamin akses pendidikan bagi masyarakat yang tidak mampu tapi ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Salah satu syarat untuk bisa mendaftar program KIP Kuliah yaitu calon mahasiswa baru yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos RI).
Untuk mengetahui informasi mengenai DTKS Kemensos RI, calon mahasiswa baru yang akan mendaftar KIP Kuliah dapat menanyakan informasi DTKS ke desa maupun kelurahan setempat.
BACA JUGA:SAC Indonesia Luar Biasa! Atletik Berpotensi Jadi Pesaing Popularitas Sepakbola di Tanah Air
Oleh karena itu, pada saat melakukan pendaftaran KIP Kuliah di laman resmi, calon mahasiswa baru akan mengisikan data berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Data NIK yang dimasukkan nantinya akan digunakan untuk memperoleh informasi terkait sosial ekonomi calon mahasiswa baru di DTKS.
Selain tercatat di DTKS, syarat lain untuk pendaftaran KIP Kuliah yaitu memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Jadi dapat disimpulkan, program KIP Kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan yang diberikan pemerintah kepada calon mahasiswa baru yang memiliki prestasi akademik namun terbatas dalam hal ekonomi.
KIP Kuliah dapat diikuti oleh calon mahasiswa baru yang memiliki NIK, NISN, NPSN, dan email yang valid.
Pendaftaran KIP Kuliah biasanya dibuka setelah Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) jalur SNBP dan SNBT dibuka. Dengan demikian, calon mahasiswa baru yang mendaftar ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui jalur SNBP, SNBT, dan Jalur Mandiri bisa mendaftar program KIP Kuliah.
Semua proses pendaftaran program KIP Kuliah dilakukan secara online dan mandiri melalui web resmi KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: web kip k