BSI Luncurkan Beasiswa Pendidikan, Kartu Ramah Lingkungan, Resmi Gabung UNEP FI

BSI Luncurkan Beasiswa Pendidikan, Kartu Ramah Lingkungan, Resmi Gabung UNEP FI

BSI meluncurkan program beasiswa pendidikan (BSI Scholarship 2025) dalam ajang BSI International Expo 2025.-BSI-

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Dalam ajang BSI International Expo 2025, BSI meluncurkan program beasiswa pendidikan.

Program bernama BSI Scholarship 2025 ini merupakan bentuk dukungan terhadap pendidikan di Tanah Air.

Selain itu, BSI menghadirkan Eco Friendly BSI Hasanah Card. Kartu ini menjadi kartu pembiayaan syariah ramah lingkungan pertama di Indonesia.

Peluncuran kedua inisiatif ini dibarengi dengan pengumuman resmi keikutsertaan BSI dalam UNEP FI (United Nations Environment Programme Finance Initiative).

BACA JUGA: Gunakan BYOND, Saat Ini Ajukan Kredit Kendaraan Cukup dari HP, Tenor Hingga 7 Tahun

Wakil Direktur Utama BSI Bob Tyasika Ananta menyampaikan langkah ini adalah bagian dari implementasi prinsip Environmental, Social and Governance (ESG) di tubuh BSI.

Menurutnya, tiga inisiatif ini sekaligus mendukung pencapaian SDGs. Fokus utamanya pada SDGs nomor 12, 4 dan 17.

BSI juga memperkenalkan kampanye besar bertajuk BSI Sustainable Movement. Gerakan ini menjadi payung utama penerapan prinsip ESG yang sejalan dengan nilai maqashid syariah.

Pada aspek lingkungan, BSI meluncurkan Eco Friendly BSI Hasanah Card.

BACA JUGA: Aplikasi Penghasil Uang Cair Jadi Saldo DANA Terbukti Membayar 2025

Kartu ini diproduksi dari bahan daur ulang PVC atau r-PVC bersertifikat ramah lingkungan. Komposisi bahan daur ulangnya mencapai 85 persen.

BSI Hasanah Card menjadi terobosan baru dalam keuangan syariah nasional. Untuk tahap awal, sebanyak 5.000 kartu diterbitkan.

BSI optimistis kehadiran kartu ini akan membantu mengurangi emisi karbon dan sampah plastik.

Selain itu, inisiatif ini turut mendorong terciptanya ekonomi sirkular di sektor keuangan syariah Indonesia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait