Aturan Baru KUR Pertanian 2024, Simak Pengecualiannya

Aturan Baru KUR Pertanian 2024, Simak Pengecualiannya

Pemerintah telah menyiapkan perubahan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tentang Pedoman Pelaksanaan KUR Pertanian 2024.-Radartasik.com-

Jumlah penyaluran KUR 2024 menyesuaikan kecukupan anggaran subsidi bunga atau subsidi marjin KUR 2024 dengan target penyelesaian seluruh carry over tagihan pada tahun 2024.

Terkait sisa plafon KUR 2024 yang belum didistribusikan sebesar Rp 19,5 triliun, kata dia, akan digunakan sebagai cadangan kebutuhan penyaluran Kredit Usaha Alsintan 2024 dan cadangan peningkatan penyaluran KUR bagi penyalur KUR yang masih memiliki potensi penambahan plafon pada semester II tahun 2024.

BACA JUGA: Dengan Kamera 108MP Nokia Alpha Pro 5G 2024 juga di Bekali Layar Super AMOLED Cek di Sini Harganya

Realisasi KUR Tahun 2023

Sepanjang tahun 2023 sampai dengan 26 Desember 2023, KUR (Kredit Usaha Rakyat) telah disalurkan sebesar Rp 255,8 triliun kepada 4,57 juta debitur.

Tingkat non performing loan (NPL/kredit bermasalah) terjaga pada level 2,03% atau di bawah rata-rata NPL gross nasional sebesar 2,42%.

Sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memperluas akses pembiayaan formal bagi UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah), KUR bertransformasi menjadi pintu masuk UMKM dalam ekosistem keuangan formal.

BACA JUGA: Desain Menarik dan Spesifikasi Tinggi Nokia Royal Mini 5G 2024 Cuma di Hargai Segini

Hal ini tercermin dari kualitas penyaluran KUR yang meningkat, dimana per 31 Agustus 2023, porsi debitur KUR baru —pertama kali akses KUR— meningkat menjadi 70% dari total debitur KUR tahun 2023.

Dari porsi debitur KUR baru itu, sebanyak 53% debitur KUR tahun 2023 merupakan debitur yang naik kelas pembiayaan (debitur graduasi).

Indikator peningkatan kualitas penyaluran KUR ini menunjukkan tujuan perubahan kebijakan KUR tahun 2023 untuk memperluas akses pembiayaan dan peningkatan kapasitas usaha UMKM dapat diimplementasikan secara baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: