BPBD Kota Banjar Batal Dapat 2 Unit Pompa Pemadam Kebakaran, Kata Ketua DPRD ...

BPBD Kota Banjar Batal Dapat 2 Unit Pompa Pemadam Kebakaran, Kata Ketua DPRD ...

Ketua DPRD Kota Banjar, H Dadang R Kalyubi. anto sugiarto / radartasik.disway.id--

BACA JUGA:Berupaya Turunkan Harga, Panen Cabai di Kabupaten Garut Dilakukan Serentak

Kepala pelaksana (Kalak) BPBD Kota Banjar Kusnadi SIp mengakui bahwa pihaknya mendapat informasi dari pihak bjb ke kepala UPTD Damkar bahwa bantuan CSR 2 unit pompa itu batal. 

"Alasannya karena keterlambatan dari kita menyampaikan berkas (ke bjb, Red) . Padahal kita sudah penuhi (berkasnya) sesuai permintaan," katanya, Rabu 20 Desember 2023. 

"Karena keterlambatan itu akhirnya dipindahkan ke kabupaten kota lain," tambah Kalak BPBD Kota Banjar sambil mengelus dada. 

Menurut dia, pihak bank seperti tidak menghargai Wali Kota Banjar dan Wakil Wali Kota Banjar (Hj Ade Uu Sukaesih dan H Nana Suryana).

BACA JUGA:Pengerjaan Jembatan Sodongkopo Kabupaten Pangandaran Sepenuhnya Dikerjakan Pemprov Jawa Barat

Pasalnya keduanya menyerahkan secara simbolis CSR 2 buah pompa pemadam kebakaran yang diserahkan ke dirinya, dan disaksikan banyak orang. 

"Saat itu kan banyak orang, pejabat hingga masyarakat menyaksikan. Sekarang justru malah batal," tegasnya. 

CSR 2 unit pompa pemadam kebakaran tersebut senilai Rp 400 juta, jika beli satu buah senilai Rp 200 juta.

Padahal pihaknya setelah penyerahan simbolis CSR tersebut langsung membuat berkas sebagai syarat yang diminta dari pihak bank tersebut. 

BACA JUGA:TERBARU! Imbauan Bagi Penumpang Kereta Seiring Naiknya Kasus Covid-19

Bulan September kemarin setelah penyerahan berkas sempat datang perwakilan dari bank tersebut, dari bagian CSR meninjau ke kantor melihat kondisi unit yang ada.  

"Kami menyayangkan pembatalan ini, karena alat ini (pompa) dibutuhkan sekali, karena unit di kita (yang ada) kondisinya parah dan rusak," tegasnya.

Sementara itu, bagian umum bjb cabang Banjar, Andika, mengaku tidak ada pembatalan seperti yang disampaikan dari pihak BPBD.

"Tidak ada yang dibatalkan, tapi dilanjutkan di tahun 2024. Tidak ada pembatalan mungkin salah miskom (menginformasikan)," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: