Kwarcab Pramuka Kabupaten Tasikmalaya Akan Bentuk 18 Kampung Pramuka Baru, Target yang Ingin Dicapai?
Kwarcab Pramuka Kabupaten Tasikmalaya menargetkan 39 Kampung Pramuka baru pada tahun 2025.-Foto: Dok. Radartasik.com-
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Hingga saat ini, Kwartir Cabang Pramuka Kabupaten Tasikmalaya telah mendirikan 21 Kampung Pramuka yang tersebar di 21 kecamatan.
Pada tahun 2025, Kwarcab Pramuka Kabupaten Tasikmalaya merencanakan pembentukan 18 Kampung Pramuka baru di kecamatan yang belum memilikinya.
”Kami menargetkan total 39 Kampung Pramuka dapat terbentuk pada 2025," ungkap Ketua Harian Kwarcab Pramuka Kabupaten Tasikmalaya Engkos Koswara, Sabtu 4 Januari 2024.
Menurutnya, terdapat lima indikator utama dalam pengelolaan Kampung Pramuka yaitu aspek keagamaan, ekonomi, seni budaya, gotong royong dan publikasi.
BACA JUGA: Spesifikasi Redmi Turbo 4 Terobosan Baru Dengan Dimensity 8400, Baterai Jumbo dan Harga Terjangkau
BACA JUGA: DANA Kaget Gratis Awal Tahun, Klaim Saldo Dana Gratis Rp300.000 Sebelum Kehabisan!
Kampung Pramuka sendiri merupakan wilayah yang aktif mengadakan berbagai kegiatan kepramukaan, yang memberikan banyak manfaat bagi masyarakat setempat.
Kampung Pramuka berperan sebagai wadah pembentukan karakter dan kepribadian luhur dan menjadi sarana untuk menumbuhkan cinta tanah air, menggali potensi individu, meningkatkan keterampilan, membangun kepercayaan diri dan mendukung perkembangan sosial-emosional.
Engkos juga menjelaskan bahwa rencana pembentukan Kampung Pramuka sempat tertunda selama pelaksanaan Pilkada 2024.
Hal ini dilakukan untuk menghindari kesalahpahaman atau potensi penyalahgunaan kegiatan tersebut dalam konteks politik.
BACA JUGA: Si Manis Jembatan Ancol: Legenda Mistis yang Hidup dalam Bayang Jakarta
BACA JUGA: Lesti Dilarikan ke Rumah Sakit, Alami Kontraksi Dini di Usia Kandungan 33 Minggu
”Selama periode Pilkada serentak 2024, kami memutuskan untuk tidak membentuk Kampung Pramuka baru guna menjaga netralitas,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: