Kemenhub Hadirkan Program Motis 2023 Alias Angkutan Motor Gratis, Simak Cara Daftar dan Persyaratannya

Kemenhub Hadirkan Program Motis 2023 Alias Angkutan Motor Gratis, Simak Cara Daftar dan Persyaratannya

Kemenhub hadirkan program Motis 2023 alias Angkutan Motor Gratis, simak cara daftar dan persyaratannya.-kemenhub-

Kemenhub Hadirkan Program Motis 2023 Alias Angkutan Motor Gratis, Simak Cara Daftar dan Persyaratannya

JAKARTA, RADARTASIK.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menghadirkan program Angkutan Motor Gratis (Motis) 2023 bagi masyarakat yang ingin berlibur pada momen Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Program Motis 2023 Kemenhub bertujuan untuk menyediakan transportasi bagi masyarakat yang ingin liburan gratis di momen Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).

Pendaftaran program Motis 2023 Kemenhub dapat dilakukan secara online melalui website resmi mudikgratis.dephub.go.id.

Masyarakat juga dapat melakukan pendaftaran program Motis 2023 Kemenhub secara offline dengan datang langsung ke stasiun yang menerima pelayanan Angkutan Motor Gratis.

BACA JUGA:Rekrutmen Tenaga Kesehatan Haji 1445 H/2024 M Dibuka 18 Desember 2023, Ini Formasi yang Dibutuhkan

Tentunya, hadirnya program Motis 2023 dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang ingin melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman ataupun ingin berlibur di momen Nataru.

Mengutip akun Instagram resmi Kemenhub, berikut ini syarat pendaftaran peserta Motis 2023:

1. Satu peserta harus memiliki KTP dan SIM C yang aktif.

2. Motor yang didaftarkan berkapasitas mesin maksimal 200 cc.

BACA JUGA:Besok KA Argo Lawu Gunakan Kereta Generasi Baru, Harga Tiket Dinamis

3. Satu sepeda motor dapat difasilitasi pembelian tiket penumpang dengan persyaratan sebagai berikut:

- Pembelian tiket kereta api untuk peserta Motis 2023 adalah sesuai dengan nama peserta Motis yang terdaftar.

- Penumpang kedua tercantum dalam kartu keluarga peserta yang terdaftar, serta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: