Perda Desa Wisata Disahkan Akhir Tahun Ini, Berdayakan Ekonomi Masyarakat

Perda Desa Wisata Disahkan Akhir Tahun Ini, Berdayakan Ekonomi Masyarakat

Anggota bersama Pimpinan Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya saat rapat kerja dengan dinas terkait membahas tentang Raperda tentang Desa Wisata.-Dok. Setwan DPRD Kabupaten Tasikmalaya-

”Tinggal nanti ada promosi wisatanya bisa lewat media sosial atau pemerintah daerah sehingga viral dan mudah dikenal masyarakat dan banyak pengunjung nantinya,” ungkap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: