4 Bersaudara dari Tasikmalaya Jadi Pencuri Spesialis Kabel Optik

4 Bersaudara dari Tasikmalaya Jadi Pencuri Spesialis Kabel Optik

Komplotan pencuri kabel optik diamankan Sareskrim Polres Tasikmalaya Kota, Selasa 31 Oktober 2023. Istimewa--

BACA JUGA:Legenda Juventus: Inter Milan Sangat Kuat dan Paling Siap untuk Meraih Scudetto

"Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dan ancaman hukuman penjaranya maksimal 7 tahun," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: