Aksi Pencuri Domba di Tasikmalaya Terekam CCTV Pakai Mobil saat Beraksi

Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Fetrizal memperlihatkan foto rekaman CCTV aksi pencurian domba, Selasa 31 Oktober 2023. Istimewa--
"Para pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dan hukumannya penjara selama-lamanya 7 tahun," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: