Gedung PKL 1 di Kabupaten Garut Difungsikan Rumah Produksi Bersama Kulit

Gedung PKL 1 di Kabupaten Garut Difungsikan Rumah Produksi Bersama Kulit

Gedung PKL 1 yang akan dijadikan rumah produksi bersama di Kabupaten Garut. Agi sugiana / radar tasikmalaya--

Gedung PKL 1 di Kabupaten Garut Difungsikan Rumah Produksi Bersama Kulit

GARUT, RADARTASIK.COM - Gedung Pedagang Kaki Lima (PKL) 1 yang berada di Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, kini akan dijadikan rumah produksi untuk kulit Garut.

Sebelumnya bangunan yang diresmikan 2015 silam ini diperuntukan untuk relokasi para PKL yang ada di kawasan Jalan Ahmad Yani. 

Namun karena alasan kurang laku dan sepi pembeli, para pedangang tidak lama menempati gedung PKL tersebut. 

BACA JUGA:Dianggap Merendahkan Julius Caesar, Ultras Slavia Praha Tak Boleh Tampilkan Koreografi Ave Slavia

Kini gedung PKL tersebut akan dialih fungsikan sebagai rumah produksi bersama (RPB) untuk kulit di Kabupaten Garut.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Enargi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM), Ridwan Effendi mengatakan kelanjutan penggunaan gedung PKL untuk rumah produksi bersama.

"Untuk kelanjutan penggunaan gedung PKL 1 jadi sekarang sudah ada pemanfaatan lebih lanjut bersama dinas koperasi," paparnya, kemarin Kamis 26 Oktober 2023.

Ia menerangkan, kelanjutan penggunaan gedung PKL ini untuk rumah produksi bersama. 

BACA JUGA:Bertandang ke Bandung, Ini Pemain Persib yang Diwaspadai Pelatih PSS Sleman

"Ini untuk RPB rumah produksi bersama dan kami sudah serahkan ke pengelola barang dalam hal ini pak Setda untuk dipergunakan lebih lanjut," terangnya.

Tahun ini lanjut Ridwan, adalah proses pelaksanaan pengerjaannya untuk gedung PKL 1.

"Dimulai tahun ini pelaksanaan pekerjaannya, kalau gedung PKL 2 belum masih kita evaluasi," tambahnya.

Ia menyebutkan, tidak ada masalah berkaitan dengan para pedagang yang sebelumnya menduduki gedung PKL tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: