Baru Tahu Nih, Usaha Sarang Burung Ini Bisa Kena Pajak di Kota Tasikmalaya
Usaha sarang burung walet di Kota Tasikmalaya dikenakan pajak daerah sebesar 10 persen.-Foto:tina/radartasik.disway.id-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: