5-13 Oktober Pencairan Bansos PKH dan BPNT, Surat Perintah Pencairan Sudah Diterbitkan, Hayu Atuh Ambil!

5-13 Oktober Pencairan Bansos PKH dan BPNT, Surat Perintah Pencairan Sudah Diterbitkan, Hayu Atuh Ambil!

Bansos PKH dan BPNT serta bansos beras akan kembali dicairkan bulan Oktober 2023.-radartasik.com-

Lansia akan langsung menerima antaran makanan itu setiap hari.  

BACA JUGA:Dampak Pinjam Uang di Pinjol Ilegal, Sebelum Pinjam Sebaiknya Kenali Dulu Ciri-cirinya

Nah, bansos PKH dan BPNT juga dicairkan bulan Oktober ini tepatnya dari 5 Oktober hingga 13 Oktober 2023.

KPM yang sudah terdata di DTKS akan langsung menerima bantuan sosial PKH dan BPNT ini.

Bentuk bantuan yaitu sembako beras 10 kilogram untuk alokasi bulan Oktober 2023. 

Pencairan bantuan sembako beras yang akan berlangsung dihampir semua daerah di Indonesia sudah pemerintah terbitkan SP2D-nya.

BACA JUGA:Pinjol Bunga Rendah Resmi OJK Cuma 0,8 Persen Tenor Hinggal 12 Bulan

KPM yang namanya masuk ke dalam BNBA atau data bayar bantuan sembako beras, dapat segera mengambil bantuannya di Kantor Pos maupun kantor kelurahan. 

Program bantuan sembako beras ini merupakan program bantuan tahap 2 untuk penyaluran periode September, Oktober dan November 2023. 

Bantuan sembako beras tahap pertama sudah dilaksanakan yaitu pada periode bulan Apri, Mei dan Juni 2023.

 Tujuan dilanjutkan penyaluran bantuan sembako beras ini untuk menekan angka inflasi pangan.

BACA JUGA:Penting! 4 Ciri-ciri Pinjol Ilegal Menurut Otoritas Jasa Keuangan, Nomor 3 Sering Ditemukan

Kondisi sekarang masyarakat ekonomi bawah daya belinya menurun karena harga beras terus naik. Klik di sini artikel bansos lainmya

Adanya bansos.beras yang jumlahnya 10 kg per kepala.keluarga cikup untuk memwnuhi kebutuhan berasndalam.sebulan..

Dalam program bansos kali ini Badan Pangan Nasional (Bapanas) bekerjasama dengan Perum Bulog telah menyiapkan 640.000 ton beras untuk 21,35 juta penerimanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: