5-13 Oktober Pencairan Bansos PKH dan BPNT, Surat Perintah Pencairan Sudah Diterbitkan, Hayu Atuh Ambil!

5-13 Oktober Pencairan Bansos PKH dan BPNT, Surat Perintah Pencairan Sudah Diterbitkan, Hayu Atuh Ambil!

Bansos PKH dan BPNT serta bansos beras akan kembali dicairkan bulan Oktober 2023.-radartasik.com-

5-13 Oktober Pencairan Bansos PKH dan BPNT, Surat Perintah Pencairan Sudah Diterbitkan, Hayu Atuh Ambil!

RADARTASIK.COM - Guyuran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) dan Bantuan Pangan Non Funai (Bansos BPNT) di bulan  Oktober ini masih terus digelontorkan pemerintah.

Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pencairan bantuan sosial untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT sudah terbit.

KPM penerima bansosPKH dan BPNT jadwalnya mulai hari ini 5 Oktober hingga 13 Oktober 2023.

Banyak bantuan sosial yang dicairkan pemerintah di bulan Oktober ini.

BACA JUGA:KUR BRI 2023, Mudahnya Dapatkan Modal Hingga Rp 100 Juta Tanpa Jaminan dengan KTP Anda

Tercatat sebanyak 6 bantuan sosial yang akan dicairkan pemerintah melalui berbagai Kementerian. 

Misalnya bantuan permakanan untuk lanjut usia (Lansia) yang cair tanggal 1 Oktober 2023.

Bantuan ini disalurkan Kementerian Sosial RI berupa makanan tambahan.

Penyaluran bantuan lansia ini sejak 1 Juli hingga 31 Desember 2023 bagi mereka yang berusia di atas  80 tahun.

BACA JUGA:GRATIS! Belajar Tata Rias Rambut dan Barbershop, Cuma Modal KTP Kota Tasikmalaya

Penyaluran bantuan berupa makanan siap makan.

Lansia yang terdaftar sebagai penerima bantuan akan menerima bantuan permakanan ini setiap hari berupa 2 porsi makanan seharga Rp30.000/hari.

Nilai bantuan lansia selama satu bulan sejumlah Rp900.000 perbulan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: