Aturan Baru Isi Ulang Saldo BNI TapCash dan Muamalat DIN, Semakin Gampang

Aturan Baru Isi Ulang Saldo BNI TapCash dan Muamalat DIN, Semakin Gampang

Aturan baru isi ulang saldo BNI TapCash via Muamalat DIN.-Ilustrasi/Radartasik.com-

BACA JUGA: Sisi Lain Kisah Cinta Bule Amerika yang Bunuh Mertua: Mungkinkah Arthur Leigh Welohr Seorang Psikopat?

Direktur Digital & Integrated Transaction Banking BNI Corina Leyla Karnalies mengatakan kerja sama ini diharapkan semakin melengkapi layanan yang diterima masyarakat, baik nasabah BNI TapCash, pengguna Muamalat DIN.

BNI mengapresiasi kesempatan bekerja sama dengan Bank Muamalat dalam mendukung anjuran pemerintah agar menerapkan transaksi non tunai.

Dengan adanya kerja sama ini, masyarakat tidak perlu khawatir lagi jika saldo TapCash-nya kurang atau habis karena TapCash sudah bisa di top up melalui aplikasi Muamalat DIN.

Kartu TapCash dapat digunakan untuk pembayaran transportasi umum seperti Commuterline, MRT, TransJakarta, LRT, Railink, pembayaran tol dan parkir, kapal penyeberangan hingga transaksi di berbagai toko retail BNI seperti restoran, bioskop dan minimarket.

BACA JUGA: Nasib Bule Amerika Teranacam Hukuman Mati, Kedutaan Besar Amerika Serikat Tidak Diam

Sebelumnya, Kartu TapCash dapat diisi ulang melalui channel BNI seperti ATM BNI, BNI Mobile Banking, BNI SMS Banking, e-commerce, Agen46 dan toko retail seperti minimarket.

Kini isi ulang Kartu TapCash juga dapat dilakukan melalui aplikasi Muamalat DIN.

Adapun cara isi ulang saldo BNI TapCash via Muamalat DIN sangat mudah!

1. Nasabah login di Muamalat DIN

2. Nasabah mengakses menu Beli/Bayar dan pilih menu TapCash

3. Nasabah menempelkan kartu di bagian belakang smartphone yang memiliki fitur Near Field Communication (NFC) atau mengisi kolom nomor kartu untuk smartphone tanpa NFC.

4. Nasabah mengklik tombol Top Up Saldo dan pilih nominal yang akan diisi

5. Nasabah konfirmasi TIN

BACA JUGA: AC Milan vs Lazio: Pioli Tak Pusingkan Rekor Buruk Melawan Inter Milan dan Ungkap Cara Kalahkan Lazio

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: