Kementerian BUMN Godok Aturan Baru Cicilan KPR Murah untuk Membantu MBR
Kementerian BUMN tengah menggodok aturan baru cicilan KPR murah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah.-BTN-
BANDUNG, RADARTASIK.COM – Kementerian Badan Usaha Milik Negera (BUMN) tengah menyiapkan aturan baru cicilan KPR murah untuk membantu MBR (masyarakat berpenghasilan rendah).
Kebijakan cicilan murah KPR ini ditujukan agar masyarakat berpenghasilan menengah dan rendah lebih mudah memiliki rumah.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyampaikan tantangan utama dalam sektor perumahan adalah tingginya nominal angsuran.
Karena itu, diperlukan inovasi produk dan skema cicilan pembiayaan lebih ringan. Dengan begitu, minat masyarakat untuk membeli rumah bisa meningkat.
BACA JUGA: Serapan Anggaran Penanggulangan Kemiskinan Kota Tasikmalaya Hanya 14 Persen, Diduga Ada Masalah
BACA JUGA: Saldo DANA Gratis Hari Ini, Klaim Lewat Link DANA Kaget Resmi
Dia menekankan yang paling penting bagi konsumen adalah cicilan per bulan.
Pemerintah bersama BTN kini sedang menggodok produk pembiayaan tenor panjang. Skema ini diharapkan mampu menurunkan cicilan KPR Rp 1 juta per bulan.
Kartika menambahkan bank umumnya membatasi cicilan maksimal 30 persen dari penghasilan.
Artinya, untuk masyarakat dengan gaji Rp 5 juta, angsuran hanya bisa Rp 1,5 juta. Jika penghasilan Rp 4 juta, maka perlu tenor lebih panjang agar cicilan tetap terjangkau.
BACA JUGA: Polisi Amankan Dua Pemuda Diduga Provokator saat Aksi Damai di Kantor Bupati Tasikmalaya
BACA JUGA: Cara Klaim Saldo Gratis DANA Rp313.000 ke Dompet Digital
Dari sisi suplai, rumah juga perlu dibuat lebih efisien agar harganya pas di kantong pembeli.
Sementara itu, dari sisi pembiayaan, pemerintah menyiapkan skema subsidi bunga dan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: