CANGGIH Rekam Medis Peserta BPJS Kesehatan Tanpa Fotocopy, Pelayanan Lebih Mudah, Cepat dan Tepat
Canggih rekam medis peserta BPJS Kesehatan tanpa fotocopy, pelayanan lebih mudah, lebih cepat dan lebih tepat.-Ilustrasi/BPJS Kesehatan-
BACA JUGA: Simulasi KUR BRI 2023, Suntikan Dana Rp 25 Juta dengan Cicilan Kurang dari Rp 1 Juta
Layanan i-Care JKN yang dapat digunakan sebagai fasilitas bagi dokter, tenaga medis dan pasien untuk melihat riwayat pelayanan kesehatan peserta selama satu tahun terakhir.
Ali Ghufron Mukti menjamin keamanan data pribadi di Mobile JKN. Dia menegaskan jangan khawatir karena tentunya ada username, password dan informed consent.
Saat ini BPJS Kesehatan memang menggencarkan transformasi mutu layanan yang lebih mudah, lebih cepat dan setara.
Lebih mudah dapat diartikan bahwa peserta cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat berobat ke fasilitas kesehatan.
BACA JUGA: WADUH PSIS Semarang Kembali Dapat Sanksi dari Komite Disiplin PSSI, Ini Besaran Dendanya
Sedangkan cepat dimaknai dapat memanfaatkan antrean online untuk mengakses layanan kesehatan karena antrean dapat dilakukan dari mana saja.
Sementara setara menunjukkan tidak adanya diskriminasi ataupun perbedaan layanan antara peserta JKN dengan peserta non JKN.
Ali Ghufron Mukti menambahkan saat ini akses layanan kesehatan dalam program JKN tidak diperuntukkan bagi orang sakit saja.
Menurut dia, para peserta JKN dengan kondisi sehat dan prima juga dapat memantau kondisi kesehatannya secara mandiri.
BPJS Kesehatan menghadirkan layanan skrining riwayat kesehatan yang dapat diakses melalui beberapa kanal di antaranya melalui website resmi BPJS Kesehatan dan Aplikasi Mobile JKN.
Dengan skrining riwayat kesehatan, maka FKTP (fasilitas kesehatan tingkat pertama) juga dapat melakukan profiling penyakit peserta terdaftarnya, sehingga dapat membantu dalam melakukan tata laksana penyakit sedini mungkin kepada peserta.
Ini tentu sesuai dengan peran fasilitas kesehatan tingkat pertama sebagai gatekeeper dan care coordinator dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan bagi peserta.
Data sampai dengan 19 Agustus 2023 menunjukkan peserta JKN yang telah melakukan skrining riwayat kesehatan sebanyak 18,3 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: