Waspada Judi! Handphone Anggota Polres Ciamis Diperiksa Propam

Waspada Judi! Handphone Anggota Polres Ciamis Diperiksa Propam

Handphone anggota Polres Ciamis diperiksa Propam, Kamis 7 September 2023.-Foto: iman sr/radartasik-

Waspada Judi! Handphone Anggota Polres Ciamis Diperiksa Propam 

CIAMIS, RADARTASIK.COM- Propam Polres Ciamis melaksanakan operasi Penekagakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) di internal Polres Ciamis, Kamis 7 September 2023 pagi di halaman upacara di Mako Polres Ciamis Jalan Jendral Sudirman Nomor 271 Kelurahan Sindangrasa Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis.

Pemeriksaan meliputi  kelengkapan kendaraan dan surat-surat, bahkan pemeriksaan handphone anggota Polres Ciamis, untuk memastikan tidak ada anggota Polres Ciamis yang menyimpan aplikasi perjudian.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro menyampaikan pemeriksaan oleh propam kepada Anggota Polres Ciamis sudah sering dilakukan  seperti kelengkapan pribadi setiap anggota kepolisian. 

BACA JUGA:Dukung AIPF 2023, Ini Jurus BRI Dukung Pemerintah Menuju Ekonomi Rendah Karbon

Seperti KTA, KTP, SIM, STNK, surat lainnya, sikap tampang, Gampol atau pakaian yang dipakai personel Polri.  

Namun ada yang tidak biasa dalam sidak atau pengecekan langsung kali ini saat selesai upacara dilalukan pemeriksaan semua handphone anggota Polres Ciamis semuanya.

"Karena kami khwatir ada anggota yang main-maian dalam pengunaan aplikasi judi online, makanya kita cek langsung apakah anggota yang main judi atau tidak," paparnya.

Kapolres jga mengatakan bila hal tersebut dilakukan sebagai bentuk keseriusan kepolisian memberantas perjudian.

BACA JUGA:MASIH HANGAT! TVS Apache RTR 310 Dirilis, Motor Agresif untuk Freestyler

Jadi bukan hanya dikalangan masyarakat, namun dalam internal juga kita perketat pemeriksaan ditakutkan anggota ada yang main judi.

"Main judi itu bisa kecanduan dan bukan namanya untung namun jelas akan tambah sengsara, bahkan jelas melanggar hukum," tegasnya.

Pihaknya himbau kepada masyarakat jangan ikut-ikutan main judi atau mempromosikan konten judi di media sosial karena urusanya itu pidana.

"Jangan sekali-kali ikut judi online karena akan tambah sengsara tidak ada utungnya," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: