220 Warga Tasikmalaya Terima Becak Listrik, Bupati Cecep Tegaskan Tak Boleh Dijual
Bupati Tasikmalaya H Cecep Nurul Yakin bersama Wakil Bupati Tasikmalaya H Asep Sopari Al-Ayubi mencoba becak listrik bantuan, Rabu 9 September 2026.-Dishubkominfo For Radar Tasik-
RADARTASIK.COM – Sebanyak 220 warga Kabupaten Tasikmalaya menerima becak listrik bantuan Presiden RI.
Pemkab Tasikmalaya menegaskan bantuan tersebut harus digunakan sebagaimana mestinya dan tidak boleh diperjualbelikan, disewakan maupun dipindahtangankan.
Penyerahan becak listrik berlangsung di Aula Pendopo Baru dihadiri Bupati Tasikmalaya Dr H Cecep Nurul Yakin, SPd, MAP, bersama Wakil Bupati Tasikmalaya H Asep Sopari Al-Ayubi, SP, MIP, Rabu 9 September 2026.
Becak listrik tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban fisik para penerima dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Selain kendaraan, penerima juga memperoleh token pengisian daya dan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan melalui program Satu ASN Satu Pekerja Rentan.
Bupati menyampaikan apresiasi kepada Presiden RI Prabowo Subianto atas program yang menurutnya menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
”Saya menyampaikan terima kasih yang begitu mendalam kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto atas program-program strategis yang menyasar aspek substantif seperti yang diterima oleh bapak-bapak hari ini,” ujarnya.
Cecep mengingatkan bantuan tersebut merupakan amanah yang harus dijaga dan dimanfaatkan oleh penerima. Karena itu, becak listrik yang diberikan tidak diperbolehkan untuk dijual, disewakan, ataupun dialihkan kepada pihak lain.
Pemkab Tasikmalaya juga akan melakukan verifikasi terhadap seluruh 220 penerima manfaat. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan para penerima telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
Menurut bupati, bantuan sarana kerja perlu diikuti dengan perlindungan terhadap penerimanya.
Dengan demikian, masyarakat tidak hanya memperoleh alat untuk menunjang aktivitas ekonomi, tetapi juga mendapatkan jaminan perlindungan saat menjalankan pekerjaannya.
”Jika becaknya dijual, maka BPJS Ketenagakerjaannya nanti diputus saja, supaya disiplin. Kita harus menjaga amanah yang diberikan,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: